Sukabuminow.com || Aduan masyarakat Kampung Ciangsana 2, RT 006/006, Desa Sukmulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, ditindaklanjuti Satpol PP Kabupaten Sukabumi melalui peninjauan langsung ke lokasi.
Dalam hasil pengecekan lapangan pada Selasa (8/9/26), pembangunan turap tersebut terpantau dalam kondisi telah dihentikan. Kondisi pekerjaan dan lingkungan sekitar lokasi juga diperiksa serta didokumentasikan sebagai bagian dari tindak lanjut pengaduan masyarakat.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Ujang Soleh mengatakan peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi eksisting pembangunan sekaligus menghimpun informasi terkait persoalan yang dilaporkan warga.
“Kami menindaklanjuti pengaduan masyarakat dengan melakukan peninjauan langsung ke lokasi. Tim melihat kondisi pekerjaan di lapangan, situasi lingkungan sekitar, dan melakukan koordinasi dengan pihak terkait,” ujar Ujang.
Menurut dia, saat tim melakukan pengecekan, aktivitas pembangunan turap PT Cosmo sudah tidak berlangsung.
“Pada saat peninjauan dilakukan, kegiatan pembangunan di lokasi dalam kondisi dihentikan. Kondisi tersebut telah kami cek dan hasilnya juga didokumentasikan untuk menjadi bahan tindak lanjut,” katanya.
Hasil Peninjauan Jadi Bahan Koordinasi
Ujang menjelaskan, peninjauan lapangan dilakukan untuk memperoleh gambaran langsung mengenai kondisi lokasi dan perkembangan penanganan setelah sebelumnya aktivitas pembangunan dihentikan.
Sejumlah informasi yang diperoleh di lapangan akan menjadi bahan koordinasi dengan perangkat daerah dan instansi terkait sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Hasil pengecekan tersebut juga telah dituangkan dalam Berita Acara Peninjauan Lokasi sebagai bagian dari administrasi penanganan pengaduan masyarakat.
“Hasil peninjauan ini akan kami koordinasikan lebih lanjut dengan instansi yang memiliki kewenangan, terutama untuk memastikan aspek administrasi, perizinan, dan teknis pembangunan,” jelas Ujang.
Selanjutnya, langkah penanganan akan ditentukan berdasarkan hasil koordinasi dan ketentuan yang berlaku.
Warga Sampaikan Aduan hingga Buat Video untuk Gubernur Jabar
Aduan mengenai pembangunan turap tersebut sebelumnya menjadi perhatian warga sekitar. Bahkan, masyarakat disebut telah membuat video yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk menyampaikan keluhan terkait kondisi yang mereka persoalkan.
Menanggapi pengaduan tersebut, Satpol PP Kabupaten Sukabumi memastikan laporan masyarakat telah ditindaklanjuti melalui pengecekan langsung di lapangan.
Ujang menegaskan, pihaknya akan terus memantau perkembangan kondisi di lokasi sambil menunggu proses koordinasi dengan perangkat daerah dan instansi yang berwenang.
“Kami akan melakukan pemantauan terhadap perkembangan di lokasi dan menindaklanjuti hasil koordinasi yang dilakukan bersama pihak terkait. Setiap langkah penanganan tentunya akan disesuaikan dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Reporter: Andry Hidayat
Redaktur: Andra Permana
