Kota SukabumiKriminal dan Hukum

Puluhan Pengedar Narkoba Diringkus

Sukabuminow.com || Sebanyak 32 tersangka kasus pengedaran narkoba. Berhasil diringkus Polres Sukabumi Kota.

Kapolres Sukabumi Kota : AKBP Susatyo Purnomo Condro. Menyebut pihaknya menangkap tersangka. Dari 22 Tempat Kejadian Perkara : TKP berbeda. Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.

“Kami menyita 154 gram sabu. 35 gram ganja. 200 butir psikotropika. Dan 13.346 butir obat-obatan daftar G,” tuturnya kepada Sukabuminow. Kamis (16/5/19).

Baca Juga  :

Selain narkoba dan obat-obatan terlarang. Pihaknya juga menyita 706 botol minuman keras. Dan 33 botol arak oplosan. Ia berharap. Pengungkapan tersebut. Dapat mengurangi angka penggunaan narkoba dan obat-obatan terlarang. Khususnya di Kota Sukabumi .

“Kami telah meminta Dinas Kesehatan : Dinkes Kota Sukabumi. Untuk lebih memperhatikan hal itu. Agar masyarakat tidak menyalahgunakan obat-obatan tersebut,” paparnya.

Sementara itu. Kepala Dinkes Kota Sukabumi : Rita Neni. Mengaku akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan : BPOM. Untuk mengawal pengunaan dan pengresepan yang berada di rumah sakit dan apotik.

“Terkait maraknya obat-obatan terlarang. Membuat kami semakin sigap untuk terus mengawasi dan memantau. Penggunaan dan pengresepan di rumah sakit dan apotik,” tutupnya. (Diana NH)

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

Berita Terkait

Back to top button