Kabupaten SukabumiPemerintahan

Pilkades Serentak 2022, Pemkab Sukabumi Siapkan Anggaran

Reporter : Ade Firmansyah

Sukabuminow.com || Kabupaten Sukabumi bersiap menyambut pesta demokrasi tingkat desa tahun 2022 mendatang. Tahun depan, sebanyak 70 desa akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.

“Kami sudah memasuki tahap penganggaran. Untuk Pilkades serentak tahun depan kami anggarkan 2,5 miliar rupiah. Tapi belum final, bisa saja anggarannya bertambah. Apalagi jika kondisinya masih di tengah pandemi Covid-19,” terang Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Agus Taufik, saat ditemui di ruangannya, Selasa (7/9/21).

Mantan Sekretaris Dinas Perhubungan itu menjelaskan, pihaknya telah berkonsultasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi dan DPRD Kabupaten Sukabumi. Hasilnya, ada kemungkinan Pilkades tahun depan digelar 2 gelombang.

“Ada kemungkinan Pilkades serentak tahun 2023 ditarik ke 2022. Tapi waktu penyelenggaraannya tidak bersamaan. Alasannya karena tahun 2023 itu sudah masuk tahapan Pileg (Pemilihan Legislatif), dan Pilpres (Pemilihan Presiden),” jelas Plt Kepala DPMD itu.

“Untuk waktu pelaksanaannya dan anggarannya tidak sama. Pilkades tahun depan akan digelar sekitar Mei. Sedangkan untuk Pilkades 2023 yang ditarik ke 2022, kemungkinan akan digelar Oktober. Kita masih menunggu keputusan finalnya dari Kementerian Dalam Negeri,” imbuh pengganti Prasetyo tersebut.

Agus menegaskan, selain hasil kajian Kemendagri, penyelenggaraan Pilkades serentak juga membutuhkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Desa yang didalamnya terdapat hal yang Pilkades, termasuk penyelesaian sengketa.

“Perda itu kan umum, nanti pasti dibutuhkan turunannya Perbup (Peraturan Bupati) atau Kepbup (Keputusan Bupati),” bebernya.

“Semoga evaluasi gubernur bulan ini selesai, kemudian dibuatkan turunannya untuk mempersiapkan tahapan Pilkades dan sosialisasi kepada desa-desa yang akan menggelar Pilkades serentak,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, hingga 2025 mendatang, Pemkab Sukabumi akan menggelar 3 kali Pilkades serentak, yakni 70 desa di tahun 2022, 73 desa di tahun 2023, dan 240 desa di tahun 2025 mendatang.

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

Berita Terkait

Back to top button