Sukabuminow.com || Sebanyak 70 desa dari 36 kecamatan di Kabupaten Sukabumi akan menggelar Pilkades serentak tahun 2022. Pesta demokrasi tingkat desa tersebut akan digelar pada 8 Mei mendatang.
Adapun anggaran yang diperlukan untuk proses Pilkades serentak tersebut mencapai 8.477.596.200 rupiah. Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pilkades Serentak Tahun 2022 di Kabupaten Sukabumi di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Selasa (25/1/22).
“Anggaran itu berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 270/5645/SJ Tanggal 8 Oktober 2021 tentang Pelaksanaan Pilkades Serentak dan Pilkades PAW pada masa Pandemi Covid-19 Pasca Penundaan. Disalurkan langsung melalui rekening desa,” tutur Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Gun Gun Gunardi.
Dalam Rakor tersebut, pihaknya juga membahas soal teknis tahapan hingga pelaksanaan Pilkades serentak tersebut. Penyusunan aturan telah dilakukan pada Desember silam. Sedangkan pembentukan panitia tingkat desa hingga kabupaten dilakukan di Bulan Januari ini.
“Kita sudah ekspose tadi. Kemudian untuk TPS, totalnya ada 644. Dengan pembatasan 500 pemilih per TPS, mengingat penyebaran Covid-19 masih terus terjadi,” ujarnya.
Di tempat sama Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, meminta agar ekspose yang telah dilakukan dapat dilaksanakan sebaik mungkin. Ia juga menekankan, kecamatan harus bisa memberikan solusi saat ada permasalahan.
“Persoalan biasanya terjadi di akhir. Nah untuk mengantisipasi hal itu, kecamatan harus bisa mencegahnya. Di awal, sehingga tidak ada ekses di akhir,” tuturnya.
Marwan juga meminta penerapan protokol kesehatan lebih diutamakan. Ia menyebut capaian vaksinasi menjadi hal yang sangat penting. Sebab saat capaian sudah 70 persen, maka tidak perlu ada pembatasan pemilih di TPS. Hal itu juga akan berkaitan dengan penghematan anggaran.
“Harus diperhatikan juga soal dokumen pendidikan calon Kades. Terutama ijazah atau sertifikat paket. Harus diantisipasi jangan sampai setelah proses Pilkades selesai, timbul ekses yang biasanya berkepanjangan karena masalah ini. Saya berkeinginan calon Kades itu memiliki ijazah SMA. Tapi di Permen memang boleh SMP. Coba, apakah bisa dibuatkan Perbup-nya?,” ucapnya.
Selain itu, Marwan juga kembali meminta 36 camat yang di dalamnya terdapat hajatan Pilkades serentak mendatang, untuk memastikan alat transportasi untuk menjemput para pemilih bersifat netral, bukan disediakan oleh calon Kades.
“Camat yang harus menyiapkan alat transportasi. Jangan calon, sebab itu biasanya akan jadi masalah. Saya berharap, Kades terpilih adalah yang terbaik dan bisa melakukan percepatan pembangunan di tengah masyarakat,” pintanya.
Bupati Sukabumi juga ingin Kades terpilih kelak tidak seenaknya merombak kabinet saat dia terpilih. Sebab menurutnya hal itu sangat berbahaya, dimana pemerintahan pasti tidak akan berjalan.
“Minimal setahun lah baru bisa melakukan perombakan. Supaya pemerintahan tetap berjalan, tidak kembali ke awal karena percepatan dibutuhkan,” ujarnya.
“Pembekalan juga harus dilakukan. Seperti kemarin di Armed. Itu perlu, agar para Kades terpilih tidak berjalan di luar koridor,” pungkasnya. (Ridwan HMS)
Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com
