Sukabumi Respons Wacana Pilkades Digital, DPRD Kaji Kesiapan Desa dan Internet

Sukabuminow.com || Wacana penerapan pemungutan suara berbasis digital pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2027 mulai memasuki tahap persiapan di berbagai daerah. Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menjadi salah satu wilayah yang mulai menyusun langkah strategis melalui pembahasan regulasi, pemetaan kesiapan desa, hingga evaluasi infrastruktur teknologi informasi.

Transformasi digital dalam penyelenggaraan pilkades menjadi bagian dari upaya modernisasi tata kelola pemerintahan desa. Namun, implementasinya dinilai harus dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi geografis, kesiapan jaringan internet, sumber daya manusia, serta keamanan sistem.

Langkah awal tersebut ditandai dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Desa dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi pada Jumat (19/6/26). Regulasi itu diproyeksikan menjadi landasan hukum pelaksanaan Pilkades Serentak 2027.

Pembahasan tersebut sekaligus menindaklanjuti Surat Edaran Nomor 143/PMD.01/DPM-Desa dari Gubernur Jawa Barat yang mendorong pemerintah kabupaten dan kota mulai mempersiapkan pelaksanaan pilkades berbasis elektronik.

Melalui surat edaran tersebut, pemerintah daerah diarahkan menyiapkan berbagai tahapan, mulai dari pembaruan data pemilih, sosialisasi kepada masyarakat, peningkatan kapasitas penyelenggara, hingga simulasi teknis penggunaan sistem pemungutan suara digital.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, menegaskan bahwa penerapan sistem digital masih memerlukan kajian yang komprehensif agar kebijakan yang diambil sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

“Hasil survei dan kajian akan menjadi bahan dalam pembahasan Perda Desa, termasuk terkait pelaksanaan pilkades,” ujar Politikus PKS itu.

Menurut Iwan, tantangan terbesar Kabupaten Sukabumi berada pada kondisi geografis yang luas dengan karakteristik wilayah yang beragam. Masih terdapat sejumlah desa yang belum memiliki akses internet yang stabil sehingga berpotensi menghambat penerapan sistem pemungutan suara secara digital.

“Kalau memang harus digital, tentu harus dilaksanakan. Namun, peralatan pendukungnya juga harus disiapkan oleh pemerintah provinsi,” katanya.

Ia menilai keberhasilan Pilkades Digital tidak hanya bergantung pada perangkat teknologi, tetapi juga kesiapan jaringan internet, kualitas sumber daya manusia, serta sistem keamanan data yang mampu menjamin transparansi, akurasi, dan kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemungutan suara.

Di sisi lain, digitalisasi pilkades juga dipandang sebagai momentum untuk mempercepat transformasi pelayanan publik di tingkat desa. Dengan dukungan infrastruktur yang memadai, penerapan teknologi diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi penyelenggaraan pemilihan, tetapi juga menjadi pintu masuk penguatan tata kelola pemerintahan desa yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.

Meski demikian, keberhasilan transformasi digital tetap memerlukan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, hingga pemerintah desa agar tidak terjadi kesenjangan layanan akibat keterbatasan infrastruktur di wilayah tertentu.

Selain aspek teknis, Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga mulai mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas sosial menjelang tahapan Pilkades Serentak 2027.

Sementara itu Bupati Sukabumi, Asep Japar, mengajak seluruh masyarakat menjadikan pilkades sebagai pesta demokrasi yang berlangsung aman, damai, dan bermartabat.

“Pilkades harus menjadi ajang demokrasi yang melahirkan pemimpin terbaik bagi desa sekaligus memperkuat persatuan masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk menjaga situasi tetap kondusif dan tidak mudah terpengaruh informasi maupun provokasi yang dapat memicu perpecahan,” ujarnya.

Asjap berharap seluruh tahapan Pilkades Serentak 2027 dapat berlangsung lancar sehingga menghasilkan kepala desa yang memiliki integritas, mampu mempercepat pembangunan desa, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta mendorong kesejahteraan warga.

Dengan dimulainya pembahasan regulasi dan pemetaan kesiapan wilayah sejak sekarang, Kabupaten Sukabumi menunjukkan komitmennya dalam menyambut era baru demokrasi desa. Namun, keberhasilan Pilkades Digital tetap akan ditentukan oleh kesiapan infrastruktur, kualitas penyelenggara, literasi digital masyarakat, serta sinergi seluruh pemangku kepentingan agar transformasi tersebut berjalan inklusif, aman, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.

Reporter: Iwan
Redaktur: Andra Permana

BERITA TERKAIT

POPULER

Terbaru