AdvertorialKabupaten SukabumiPemerintahan

Perkuat Pengawasan Rokok Ilegal, Satpol PP Sukabumi Ikuti Pembahasan RKP DBHCHT 2026 di BC Bogor

Sukabuminow.com || Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi terus memperkuat langkah strategis dalam upaya penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal. Hal itu diwujudkan melalui keikutsertaan dalam pembahasan Rencana Kerja dan Pembiayaan (RKP) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Kantor Bea Cukai (BC) Bogor, Selasa (4/11/25).

Kegiatan ini melibatkan unsur Bea Cukai Bogor, Tim Koordinator DBHCHT Kabupaten Sukabumi, serta Satpol PP Kabupaten Sukabumi sebagai tim penegakan hukum (Gakkum) DBHCHT, dengan dasar pelaksanaan mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024.

Hadir pula dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Yana Chefiana, yang mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, serta Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bogor, Budi Harjanto.

Komitmen Satpol PP Sukabumi dalam Penegakan DBHCHT

Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Akhmad Riyadi, menegaskan bahwa pembahasan RKP DBHCHT 2026 menjadi momen penting untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal.

“Sinergi antara Satpol PP, Bea Cukai, dan unsur pemerintah daerah menjadi kunci utama dalam menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara serta mengganggu iklim usaha yang sehat. Melalui forum ini, kami menyusun langkah-langkah strategis yang lebih terarah dan berkelanjutan,” ujar Riyadi.

Ia menjelaskan bahwa DBHCHT merupakan salah satu sumber pendanaan penting bagi daerah, yang sebagian besar diarahkan untuk kegiatan penegakan hukum, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan pengembangan industri hasil tembakau yang berkelanjutan. Oleh karena itu, pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal menjadi isu strategis yang harus terus diperkuat setiap tahun.

Fokus 2026: Efektivitas dan Kolaborasi

Menurut Akhmad Riyadi, pembahasan RKP tahun 2026 difokuskan pada evaluasi capaian program sebelumnya dan penyusunan rencana baru yang lebih efisien. Salah satu agenda penting adalah memperkuat koordinasi lintas sektor, termasuk dengan aparat penegak hukum dan masyarakat, agar pengawasan terhadap peredaran hasil tembakau tanpa cukai dapat berjalan lebih optimal.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah dalam program DBHCHT memiliki dampak nyata. Bukan hanya menindak, tapi juga memberikan edukasi dan sosialisasi agar masyarakat paham dampak negatif dari rokok ilegal,” tambahnya.

Riyadi juga menekankan pentingnya pendekatan preventif melalui sosialisasi, sehingga masyarakat dan pelaku usaha kecil dapat memahami ketentuan hukum terkait cukai hasil tembakau.

Dorong Pengawasan Berbasis Data dan Teknologi

Dalam arah pembahasan RKP, Satpol PP Kabupaten Sukabumi bersama Bea Cukai Bogor juga menyoroti pentingnya pengawasan berbasis data dan teknologi. Penguatan sistem informasi dan pelaporan diyakini mampu mempercepat respons dan mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal di wilayah Sukabumi.

Riyadi menambahkan bahwa Satpol PP berkomitmen mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat dalam pemanfaatan DBHCHT sesuai aturan yang berlaku.

“Kami berharap hasil pembahasan ini menjadi dasar pelaksanaan program DBHCHT yang lebih kuat, transparan, dan berdampak langsung pada masyarakat,” tutupnya.

Reporter: Andry Hidayat
Redaktur: Andra Permana

Berita Terkait

Back to top button

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!