Kabupaten Sukabumi

Kini Urus Paspor Lebih Dekat, Imigrasi Sukabumi Hadir di MPP Palabuhanratu

Sukabuminow.com || Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi resmi membuka layanan penerbitan paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Gedung DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Kiaralawang, Palabuhanratu. Langkah strategis ini menjadi gebrakan baru untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat di wilayah selatan Sukabumi.

Kepala Kantor Imigrasi Sukabumi, Henki Irawan, mengatakan layanan baru ini diharapkan memudahkan warga yang selama ini harus menempuh perjalanan jauh ke kantor imigrasi di Jalan Lingkar Selatan, Kota Sukabumi.

“Alhamdulillah, hari ini resmi dibuka pelayanan keimigrasian di MPP Palabuhanratu. Petugas kami siap melayani masyarakat setiap hari Rabu dan Kamis, khususnya untuk pembuatan paspor,” ujarnya, Rabu (5/11/25).

Henki menambahkan, selain layanan paspor, masyarakat juga dapat memperoleh informasi seputar keimigrasian. Ke depan, layanan akan diperluas hingga mencakup izin tinggal terbatas (ITAS) dan izin tinggal tetap (ITAP).

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan nyaman bagi masyarakat Sukabumi,” tambahnya.

Henki juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi atas dukungan terhadap hadirnya layanan imigrasi di MPP Palabuhanratu.

“Terima kasih kepada Bupati dan jajarannya. Sinergi ini menjadi bukti komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, mengapresiasi inovasi tersebut. Menurutnya, kehadiran layanan imigrasi di MPP akan sangat membantu masyarakat.

“Terima kasih kepada Pak Henki dan jajaran. Kini masyarakat Palabuhanratu, Pajampangan, dan sekitarnya tidak perlu lagi jauh-jauh ke kota. Semoga ke depan pelayanannya bisa dilakukan setiap hari kerja,” ungkap Ade.

Dengan hadirnya layanan paspor di Mal Pelayanan Publik Palabuhanratu, masyarakat kini dapat mengurus dokumen keimigrasian dengan lebih efisien, hemat waktu, dan nyaman. Langkah ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan pelayanan publik berkualitas dan berkeadilan di Kabupaten Sukabumi.

Reporter: Andry Hidayat
Redaktur: Andra Permana

Berita Terkait

Back to top button

You cannot copy content of this page