AdvertorialKabupaten SukabumiPemerintahan

Pemkab Sukabumi Perkuat Pelayanan Terpadu Lewat Gebyar NIB dan Layanan Keimigrasian di MPP

Sukabuminow.com || Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus memperkuat transformasi pelayanan publik dengan menghadirkan layanan yang semakin cepat, mudah, dan terintegrasi. Langkah tersebut diwujudkan melalui Gebyar Nomor Induk Berusaha (NIB) sekaligus Launching Layanan Keimigrasian di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sukabumi, yang berlangsung di Kantor DPMPTSP Palabuhanratu, Rabu (5/11/25).

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis kolaborasi lintas instansi.

“Penyelenggaraan Gebyar NIB dan peluncuran layanan keimigrasian ini merupakan bukti nyata upaya Pemkab Sukabumi dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima, mudah, cepat, dan terintegrasi bagi masyarakat. Hal ini sejalan dengan visi daerah untuk mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang Mubarokah,” ujarnya.

Menurutnya, melalui program Gebyar NIB, pemerintah daerah mendorong semakin banyak pelaku usaha di Kabupaten Sukabumi untuk memiliki Nomor Induk Berusaha agar dapat mengakses berbagai fasilitas dan kemudahan usaha yang disediakan pemerintah. Dengan demikian, pelaku UMKM diharapkan mampu tumbuh lebih kompetitif, tidak hanya di tingkat regional tetapi juga nasional.

Selain itu, kehadiran layanan keimigrasian di MPP Sukabumi menjadi langkah strategis dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan dokumen kependudukan dan perjalanan. Layanan tersebut meliputi pengurusan paspor dan administrasi keimigrasian lainnya yang sebelumnya hanya dapat dilakukan di kantor imigrasi pusat.

“Kini masyarakat Kabupaten Sukabumi tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh untuk mengurus paspor atau dokumen keimigrasian lainnya. Cukup datang ke MPP, semua layanan tersedia dalam satu atap. Ini langkah konkret dalam menghadirkan pelayanan publik yang inovatif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” jelas Ade.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Sukabumi, Henki Irawan, turut menyampaikan bahwa integrasi layanan ini diharapkan dapat mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat, terutama yang berada di wilayah selatan Sukabumi.

“Layanan keimigrasian di MPP merupakan bentuk sinergi yang sangat baik antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum dan HAM. Dengan adanya layanan ini, masyarakat akan lebih mudah dan cepat dalam mengurus dokumen keimigrasian,” ungkap Henki.

Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Sukabumi juga memberikan piagam penghargaan kepada kecamatan dan desa dengan penerbitan NIB terbanyak, sebagai bentuk apresiasi atas dukungan aktif dalam mendorong percepatan legalitas pelaku usaha di daerah.

Dengan adanya dua layanan unggulan baru ini, Mal Pelayanan Publik Sukabumi semakin memperkuat posisinya sebagai pusat pelayanan terpadu yang mampu menghadirkan kemudahan akses bagi masyarakat dan pelaku usaha. Langkah ini menjadi bagian penting dari agenda reformasi birokrasi daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pelayanan.

Reporter: Ridwan HMS
Redaktur: Andra Permana

Berita Terkait

Back to top button

You cannot copy content of this page