Kabupaten SukabumiKriminal dan Hukum

Perang Narkoba di Sukabumi: Polres Amankan 191 Tersangka dan Ribuan Barang Bukti

Sukabuminow.com || Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi berhasil mengungkap 150 kasus penyalahgunaan narkoba dan obat keras terbatas sejak Januari hingga pertengahan September 2025. Dari hasil operasi tersebut, aparat mengamankan 191 tersangka beserta barang bukti dalam jumlah besar.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti nyata komitmen aparat dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

“Kami pastikan tidak ada ruang bagi peredaran narkotika maupun obat keras terbatas di wilayah hukum Polres Sukabumi,” ujarnya dengan tegas dan konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Kamis (18/9/25).

Adapun rincian kasus yang berhasil diungkap meliputi:

  • 64 kasus sabu-sabu
  • 7 kasus ganja
  • 79 kasus obat keras terbatas

Barang bukti yang disita terdiri dari 1,6 kilogram sabu, 4,5 kilogram ganja, dan 116.393 butir obat keras terbatas. Dari jumlah tersebut, aparat memperkirakan berhasil mencegah lebih dari 131.000 orang dari potensi penyalahgunaan narkoba.

“Dalam beberapa hari terakhir, kami juga mengungkap kasus peredaran ganja dengan barang bukti 4,5 kilogram. Kasus ini masih terus dikembangkan untuk melacak jalur suplai dan jaringan pelaku,” tambahnya.

Para tersangka kini menghadapi ancaman hukum berat. Untuk kasus narkotika, penyidik menjerat para pelaku dengan Pasal 114, 112, dan 111 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara hingga hukuman mati.

Sementara itu, kasus penyalahgunaan obat keras terbatas dikenakan Pasal 435 junto 138 ayat (2) dan (3) serta Pasal 436 junto Pasal 145 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Samian juga menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat yang turut membantu aparat melalui laporan dan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah Sukabumi.

“Banyak kasus yang terungkap berkat informasi dari warga. Kami berharap sinergi ini terus terjaga, karena narkotika adalah musuh bersama,” pungkasnya.

Reporter: Edo
Redaktur: Andra Permana

Berita Terkait

Back to top button

You cannot copy content of this page