Sukabuminow.com || Penolakan terhadap rencana pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di kawasan kaki Gunung Halimun terus menguat. Kali ini, sikap tegas datang dari masyarakat Desa Sirnarasa, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, yang menyuarakan kekhawatiran serius terhadap keselamatan lingkungan dan keberlangsungan ruang hidup mereka.
Gelombang penolakan itu mencuat ke ruang publik setelah beredarnya sebuah video yang memperlihatkan puluhan warga berkumpul dan secara terbuka menyatakan keberatan atas rencana pengeboran panas bumi. Rekaman tersebut dengan cepat menyebar di media sosial dan memantik perhatian masyarakat luas.
Dalam video itu, pernyataan sikap warga dipimpin oleh tokoh agama setempat, Ustaz Hilman—akrab disapa Ustaz Embang. Ia menegaskan bahwa rencana pengeboran panas bumi di wilayah Pasir Sikabayan dinilai memiliki risiko tinggi karena kondisi geologis yang rawan.
“Kami bukan menolak tanpa alasan. Kampung ini sudah berkali-kali mengalami longsor. Kami tinggal di kawasan pegunungan yang rapuh. Kalau dilakukan pengeboran, dampaknya bisa fatal,” ujar Ustaz Embang saat dikonfirmasi, Sabtu (17/1/26).
Menurutnya, bentang alam di kawasan tersebut merupakan satu kesatuan ekosistem yang saling terhubung antara Pasir Sikabayan, Gunung Batu, dan Gunung Halimun. Gangguan di satu titik, kata dia, berpotensi memicu kerusakan yang lebih luas.
“Gunung di sini bukan berdiri sendiri. Pasir Sikabayan, Gunung Batu, dan Halimun itu satu kesatuan. Kalau salah satu dilukai, semuanya akan merasakan akibatnya,” ungkapnya.
Selain faktor keselamatan lingkungan, warga juga menyoroti ancaman terhadap lahan pertanian yang selama ini menjadi sumber penghidupan utama masyarakat. Sejumlah area yang direncanakan masuk dalam proyek panas bumi disebut berada di kawasan kampung adat dengan sawah produktif yang diwariskan secara turun-temurun.
“Uang ganti rugi itu sifatnya sementara. Hari ini ada, besok bisa habis. Tapi sawah ini sudah menghidupi kami dari leluhur sampai sekarang. Itu yang ingin kami pertahankan,” tegas Embang.
Keresahan warga semakin bertambah setelah mengetahui adanya aktivitas awal di lapangan yang dinilai minim keterbukaan. Pemasangan tanda batas serta proses pembebasan lahan disebut telah berjalan tanpa sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat desa.
“Yang harus diajak bicara bukan hanya pemilik lahan, tapi seluruh warga desa. Dampaknya bukan cuma soal tanah, tapi juga jalan rusak, lalu lintas alat berat, dan risiko lingkungan,” tambahnya.
Upaya penolakan tersebut tidak berhenti di tingkat lokal. Warga mengaku telah mengirimkan surat resmi serta dokumentasi video kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan menjalin komunikasi dengan tim perwakilan gubernur.
“Kami sudah menyampaikan keberatan ini ke tingkat provinsi. Kami ingin pemerintah benar-benar mendengar suara dari bawah,” ujar Embang.
Sementara itu, Kepala Desa Sirnarasa, Okih Suryadi, mengakui adanya dinamika penolakan di tengah masyarakat. Ia menjelaskan bahwa proyek panas bumi tersebut merupakan bagian dari proyek strategis nasional yang telah mengantongi dasar perizinan sejak beberapa tahun lalu.
“Secara regulasi, desa tidak memiliki kewenangan penuh untuk menolak. Namun kami juga tidak bisa menutup mata terhadap aspirasi warga. Jika masyarakat merasa terancam, itu harus menjadi pertimbangan utama,” kata Okih.
Ia menyebutkan bahwa kebutuhan lahan untuk rencana pengeboran diperkirakan mencapai beberapa hektare yang tersebar di sejumlah titik sumur. Menyikapi penolakan yang kian meluas, pemerintah desa meminta pihak perusahaan untuk melakukan sosialisasi ulang secara terbuka dan menyeluruh di seluruh dusun.
“Transparansi itu penting. Jangan sampai proyek ini justru memicu konflik sosial dan persoalan lingkungan di kemudian hari,” pungkasnya.
Reporter: Edo
Redaktur: Andra Permana
