Pengolahan Emas Milik WNA di Simpenan Ditutup Paksa

Sukabuminow.com || Warga Kampung Ciarsa, Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, menyoal kehadiran pengolahan emas di wilayahnya. Pasalnya, pengolahan tersebut milik warga negara asing (WNA).
Keresahan warga direspons positif oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Satpol PP. Saat ini, tempat tersebut telah ditutup.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Sukabuminow.com, pengolahan emas yang dapat dikatakan ilegal itu milik WNA Tiongkok dan Malaysia. Warga sekitar mengeluhkan polusi asap yang diakibatkan dari pembakaran batubara yang digunakan untuk pengolahan.
“Katanya sudah ditutup sama Kades (Cihaur). Dikonfirmasi ke pemilik juga sudah dihentikan,” terang Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Syarifudin Rahmat, Selasa (22/11/22).
Ia menjelaskan, upaya penyegelan tambang tersebut sulit dilakukan karena beberapa alasan. Apalagi kewenangan penindakan sektor pertambangan merupakan tugas Satpol PP Provinsi Jabar dan Polda Jabar.
“Agak berat (penyegelan) karena kita harus menjaga dan mengamankan aset yang ada di lokasi. Sementara kita tidak ada personel dan anggaran buat jaganya,” terangnya.
Dihubungi terpisah, Camat Simpenan, Prama Rezamudra, menolak berkomentar saat dikonfirmasi terkait kekisruhan tambang tersebut. Ia beralasan hal itu menjadi haknya.
“Kita berhak kan tidak mau berkomentar soal tambang itu. Dan itu boleh kan karena tidak dilarang,” singkatnya. (Edo)
Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com