Sukabuminow.com || Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, meminta PT. Semen Jawa, selaku calon mitra pengelola sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cimenteng, agar tidak mengganggu warga sekitar dalam prosesnya nanti.
Hal ini disampaikan Ade saat menghadiri Ekspose Rencana Teknis Kerja Sama dan Pembahasan Draft Kesepakatan Bersama dalam bidang pengelolaan sampah TPA Cimenteng oleh Calon Mitra KSDPK (Kerja Sama Dengan Pihak Ketiga) yang akan menggunakan teknologi terbaru, di Ruang Rapat BPR Sukabumi, Senin (11/4/22).
“Karena proses penguraian sampah itu oleh mesin asap, maka asapnya tidak boleh mengganggu warga masyarakat sekitar Cimenteng,” pinta Ade.
Mengenai calon mitra, ia menjelaskan, penentuannya telah melalui berbagai tahapan seleksi dan sudah ditetapkan pemenangnya.
“Tinggal draft kerja samanya untuk melihat hak dan kewajiban masing-masing pihak. Kami (Pemda) juga perlu mengetahui apa yang akan dibahas oleh PT. Semen Jawa dalam pengelolaan sampah,” pungkasnya. (Ridwan HMS)
Editor : Mulya H || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com
