Pengamanan Nataru, Satpol PP Sukabumi Jaga Stabilitas Ketertiban di Titik Strategis

Sukabuminow.com || Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi memperkuat peran strategisnya dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026. Pengamanan dilakukan secara terencana dan terpadu melalui penempatan personel di sejumlah Pos Pengamanan (Pos PAM) serta kawasan wisata yang menjadi titik keramaian masyarakat.

Kasatpol PP Kabupaten Sukabumi, Akhmad Riyadi, menjelaskan bahwa pelaksanaan tugas pengamanan tersebut didasarkan pada Surat Perintah Tugas Nomor: 300.1.2.1/02/Bid.Tibum-2026, serta mengacu pada berbagai regulasi yang menjadi landasan kerja Satpol PP, mulai dari Peraturan Pemerintah hingga Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati.

“Pengamanan Pos PAM Nataru ini merupakan bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat. Satpol PP menjalankan fungsi penegakan peraturan daerah, menjaga ketertiban umum, serta memastikan suasana libur tetap aman, tertib, dan kondusif,” ujar Riyadi, Sabtu (3/1/26).

Ia menegaskan, personel Satpol PP ditugaskan untuk melaksanakan kegiatan pengamanan dan penjagaan di Pos Terpadu serta Pos Wisata Nataru pada Sabtu dan Minggu, 3–4 Januari 2026. Penugasan tersebut menjadi bagian dari komitmen Satpol PP dalam mendukung kelancaran arus aktivitas masyarakat selama puncak libur akhir tahun.

Secara teknis, Satpol PP Kabupaten Sukabumi menempatkan masing-masing dua personel di Pos PAM Exit Tol Parungkuda, Cibadak, Cisaat, Cikembar, Bagbagan, Gunungbutak Palabuhanratu, dan Cikakak. Sementara itu, masing-masing tiga personel disiagakan di Pos PAM kawasan wisata strategis, yakni RTH Pantai Citepus Palabuhanratu dan Pantai Karanghawu Cisolok.

“Penempatan personel ini disesuaikan dengan tingkat kerawanan dan kepadatan pengunjung. Kawasan wisata pantai tentu membutuhkan pengawasan ekstra agar aktivitas wisata berjalan tertib dan nyaman,” jelasnya.

Selain personel lapangan, pengamanan Nataru juga diperkuat dengan tiga perwira pengendali, satu orang pengawas, serta Kasatpol PP sebagai penanggung jawab, guna memastikan seluruh rangkaian tugas berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan kode etik Satpol PP.

Riyadi menambahkan, tugas personel Satpol PP di Pos PAM tidak hanya sebatas penjagaan, tetapi juga mencakup pengawasan ketertiban umum, penanganan potensi gangguan trantibum, serta koordinasi dengan unsur pengamanan lainnya.

“Setiap personel wajib melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada pimpinan. Ini penting sebagai bahan evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan Satpol PP ke depan,” tegasnya.

Melalui pengamanan Pos PAM Nataru 2025–2026, Satpol PP Kabupaten Sukabumi berharap masyarakat dapat menikmati momentum libur Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman. Pemerintah daerah pun terus mendorong sinergi lintas sektor demi menciptakan suasana kondusif yang mendukung stabilitas sosial dan aktivitas ekonomi, khususnya di kawasan wisata unggulan Sukabumi.

Reporter: Ade F
Redaktur: Andra Permana

BERITA TERKAIT

POPULER

Terbaru