Kota Sukabumi

Pemkot Sukabumi Bagikan Ribuan SHM

Sukabuminow.com || Pemkot (Pemerintah Kota) Sukabumi melalui Kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kota Sukabumi, sepanjang bulan Febuari 2019, telah menyerahkan SHM (Sertipikat Hak Milik) kepada warga yang terdaftar sebagai peserta program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di Kota Sukabumi.

Abdul Wajah Ganjar, Kepala Kantor BPN Kota Sukabumi mengatakan, Pemerintah Pusat memberikan kuota sebanyak 30 ribu SHM program PTSL terhadap warga Kota Sukabumi. 16 ribu di antaranya sudah terdaftar dan sudah dilakukan berbagai proses mulai pengadministrasian kelengkapan surat kepemilikan hingga pengukuran.

“Alhamdulilah kami sudah menginput sebanyak 16 ribu pendaftar. Ribuan SHM sudah kami serahkan kepada warga Kota Sukabumi,” kata Aw, sapaan karib Abdul Wajah Ganjar saat dikonfirmasi via seluler, Jum’at (8/2/19).

Aw menjelaskan, SHM diserahkan langsung oleh Achmad Fahmi, Walikota Sukabumi kepada warga Kota Sukabumi di Kecamatan Warudoyong, Cibeurem, dan Baros.

“Penyerahan tersebut langsung diberikan oleh Pak Walikota,” jelasnya.

Baca Juga  :

Sementara itu, Achmad Fahmi, Walikota Sukabumi mengakui jika program PTSL sangat membantu masyarakat yang belum memiliki SHM. Ia meminta agar masyarakat bisa menjaga, merawat, dan mempergunakan SHM tersebut dengan baik dan bijak.

“Selain dijadikan bukti kepemilikan yang sah, SHM itu juga bisa digunakan oleh masyarakat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat itu sendiri, jadi tentu harus digunakan sebaik mungkin,” ungkapnya.

Ia mengimbau, agar kuota 30 ribu program PTSL terserap. Fahmi berharap, warga yang belum terdaftar dan ingin memiliki SHM, untuk segera menghubungi aparatur pemeritah di lingkungannya masing-masing.

“Warga yang ingin terdaftar sebagai penerima atau peserta PTSL, agar segera menghubungi RT, RW, dan petugas Kelurahan serta Kecamatan yang ada di setiap wilayah Kota Sukabumi,” pungkasnya. (Eko Arief)

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

Berita Terkait

Back to top button

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!