Pemkab Sukabumi Tandatangani Dokumen Kontigensi Bencana
Sukabuminow.com || Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menandatangani Dokumen Kontigensi Bencana sekaligus membuka acara Sosialisasi Dokumen Rencana Kontigensi Bencana Gempa Bumi dan Tsunami di Hotel Augusta Cikukulu, Kecamatan Cicantayan, Jumat (4/8/23).
Menurut Analis Kemitraan BNPB, Gita Oktaviana, Direktorat Kesiapsiagaan Deputi Bidang Pencegahan BNPB bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi melakukan sosialisasi dokumen rencana kontigensi bencana gempa bumi dan tsunami Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
“Sosialisasi ini untuk menyiapkan Pemkab Sukabumi khususnya BPBD serta instansi terkait merespons keadaan darurat serta potensi dampak yang dapat ditimbulkan akibat bencana gempa bumi serta tsunami,” ungkapnya.
Ia mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan agar semua pemegang kebijakan terkait dapat berperan aktif dalam kedaruratan bencana dan telah mengikuti penyusunan draft nol yang telah dilaksanakan sebelumnya.
“Pertemuan ini juga untuk sinkronisasi, sehingga bisa menghasilkan dokumen yang sinergis. Dokumen ini merupakan komitmen bersama yang harus dilaksanakan oleh para pemangku kebijakan,” terangnya.
Sementara itu Ade Suryaman mengatakan, Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana menegaskan bahwa wilayah NKRI memiliki kondisi geografis, geologis, dan demografis yang memungkinkan terjadinya bencana baik yang disebabkan oleh faktor alam maupun non alam maupun faktor manusia yang menyebabkan timbulnya korban jiwa manusia serta kerusakan lingkungan.
“Sosialisasi ini menjadi hal penting untuk untuk kesiapsiagaan kita yang harus ditanamkan khususnya untuk masyarakat Kabupaten Sukabumi. Sosialisasi yang dilaksanakan pada hari sesuai dengan yang diamanatkan dalam UU 24/2007 tentang penanggulangan bencana atau pengelolaan resiko bencana,” ujarnya.
Masih dikatakan Ade, pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib melaksanakan pengawasan terhadap seluruh tahapan penanggulangan bencana. Pengawasan yang dilakukan sebagaimana tertuang di dalamnya di antaranya melakukan pengawasan terhadap sumber ancaman atau bahaya bencana.
“Dengan tersusunnya Dokumen Rencana Kontigensi diharapkan semua perangkat daerah yang terlibat dalam komando penanganan darurat bencana melakukan tindak lanjut yang sudah disepakati. Dan pengetahuan yang sudah didapat dapat di sosialisasikan kepada masyarakat,” katanya. (Ridwan HMS)
Editor : Ceppy ST