Pemkab Sukabumi Minta Masjid Kembali Digunakan, Ini Syaratnya
Reporter : Bimbim
Sukabuminow.com || Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, meminta masyarakat kembali menggunakan masjid untuk beribadah seperti biasanya. Hal itu diungkapkan dalam Rapat Evaluasi Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Gedung Negara Pendopo Sukabumi, Selasa (7/4/20).
“Silakan gunakan kembali masjid seperti biasanya. Dengan syarat, jalankan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19,” tutur Marwan.
Ia menegaskan, untuk pembukaan masjid untuk salat Jumat dan kegiatan ibadah lainnya, harus terlebih dahulu berkoordinasi dengan Muspika dan desa atau kelurahan setempat dibantu Puskesmas.
“Protokol kesehatannya harus dijalankan. Seperti memakai masker, mengecek suhu tubuh ketika akan masuk ke area masjid, dan menyediakan hand sanitizer,” terangnya.
“Semoga melalui doa orang yang beribadah di masjid, kita semua diberikan kemudahan dalam menangani virus ini,” harapnya.
Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com




