Kabupaten SukabumiKriminal dan Hukum

Pembobol Minimarket Diringkus, Satu Buron

Sukabuminow.com || Pencuri spesialis minimarket yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sukabumi diciduk Sat Reskrim Polres Sukabumi. Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo mengatakan, para pelaku melancarkan aksinya dengan cara membobol tembok dan melalui atap.

Baca Juga :

Tony menjelaskan, pihaknya menangkap tiga pelaku yang berinisial RR sebagai otak aksi. Dua lainnya yakni H dan G. Sedangkan pelaku lainnya berinisial SF berstatus buron.

“Ada tiga TKP di wilyah Kabupaten Sukabumi. Modusnya ketika minimarket sudah tutup sudah sepi, lalu mereka menjebol tembok dan mengambil barang-barang yang berada di dalam minimarket,” terang Tony, Kamis (22/2/24).

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri menambahkan, di aksi terkahir, para pelaku gagal menjebol minimarket sasarannya karena mengetahui kedatangan polisi. Ali menyebut, pihaknya memang tengah memburu komplotan tersebut.

“Mereka sedang beraksi saat itu. Kita yakin mereka sudah beraksi dan kita langsung melakukan penggerebekan minimarket tersebut. Namun mereka lebih lincah, mereka melihat lampu kendaraan. Karena di kampung tersebut jarang kendaraan lewat mereka curiga dan melarikan diri,” jelasnya.

Meskipun gagal menangkap para pelaku di malam itu, namun Ali dan kolega menangkapnya pada siang hari setelah kejadian. “Para pelaku berstatus resedivis pada kasus yang sama. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara,” bebernya. (Edo)

Editor : Andra Permana

Berita Terkait

Back to top button