Disperkim Sukabumi Sosialisasikan Pembagian Kavling Hunian Kampung Mubarakah Cikadu Palabuhanratu

Sukabuminow.com || Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terus mempercepat proses pemulihan bagi masyarakat terdampak bencana. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui sosialisasi pembagian nomor kavling bagi penerima manfaat Rumah Khusus pasca bencana di Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu, Rabu (11/3/26).

Kegiatan yang difasilitasi oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi tersebut bertujuan memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai lokasi hunian yang dinamai Kampung Mubarakah yang akan mereka tempati. Dengan penetapan nomor kavling yang jelas, proses penempatan warga di hunian baru diharapkan dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan lancar.

Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, menjelaskan bahwa sosialisasi ini menjadi tahapan penting sebelum masyarakat menempati rumah yang telah dibangun pemerintah sebagai bagian dari program pemulihan pasca bencana.

“Melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat mengetahui secara jelas nomor kavling masing-masing. Hal ini penting agar proses penempatan hunian berjalan tertib, transparan, serta meminimalisasi potensi kesalahpahaman di lapangan,” ujar Sendi, Kamis (12/3/26).

Ia menuturkan, dalam kegiatan tersebut Disperkim juga menjelaskan mekanisme penentuan nomor kavling sekaligus tahapan lanjutan dalam proses pemanfaatan Rumah Khusus yang telah disiapkan pemerintah bagi masyarakat terdampak bencana.

Menurutnya, program pembangunan hunian tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan masyarakat korban bencana dapat kembali menjalani kehidupan dengan lebih layak dan aman.

“Rumah khusus ini dibangun sebagai bagian dari upaya pemulihan pasca bencana. Pemerintah tidak hanya membangun fisiknya, tetapi juga memastikan seluruh proses penempatan berjalan tertib, adil, dan tepat sasaran,” katanya.

Sementara itu, Camat Palabuhanratu, Deni Yudono, menegaskan bahwa pemerintah kecamatan bersama pemerintah desa terus berkoordinasi dengan Disperkim untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang jelas terkait hunian baru mereka.

Menurut Deni, sosialisasi tersebut menjadi momentum penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses penanganan pasca bencana yang tengah dilakukan pemerintah.

“Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat mengetahui secara langsung nomor kavling yang menjadi hak mereka. Ini menjadi bagian dari transparansi pemerintah agar proses penempatan rumah berjalan lancar dan diterima dengan baik oleh seluruh penerima manfaat,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus berkomitmen mempercepat proses penanganan pasca bencana melalui penyediaan hunian layak bagi masyarakat terdampak. Selain itu, setiap tahapan pelaksanaan program juga diupayakan berjalan tertib, terencana, dan tepat sasaran.

Melalui langkah tersebut, diharapkan masyarakat yang sebelumnya terdampak bencana dapat segera menempati hunian baru dengan rasa aman serta kembali menjalani kehidupan secara normal di lingkungan yang lebih tertata.

Reporter: Ade F
Redaktur: Andra Permana

BERITA TERKAIT

BANYAK DIBACA

Terbaru