Kabupaten SukabumiKriminal dan Hukum

Pelaku Curas Surade Diciduk, Tikam Korban secara Spontan

Sukabuminow.com || Polres Sukabumi menangkap pria berinisial A yang melakukan pencurian dengan kekerasan di Kampung Pasir Karang RT 05/02, Desa Gunungsungging, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi.

Peristiwa yang terjadi pada Jumat (4/11/22) malam itu, menyebabkan pemilik rumah yang disatroni pelaku, Musikah (55 th), tewas bersimbah darah dengan luka senjata tajam di tubuhnya.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, kejadian tersebut bermula dari tewasnya Musikah pada Jumat (4/11/22) malam.

“Pelaku masuk ke dalam rumah saat korban tidur di kamarnya. Dua ponsel diambil pelaku. Saat itu korban terbangun. Dan pelaku langsung menusuk korban dengan senjata tajam hingga bersimbah darah dan meninggal dunia,” terang Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah, dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Sabtu (12/11/22).

Pelaku, kata Dedy, masih warga Kecamatan Surade. Tujuh hari dalam pelarian, tersangka ditangkap personel Polres Sukabumi dibantu Resmob Polda Jabar.

“Pelaku menikam korban secara spontan saat melihatnya terbangun. Saat itu, pelaku masuk dengan mencongkel jendela rumah korban. Awalnya menusuk dada, kemudian menusuk leher karena melihat korban masih bergerak,” jelasnya.

“Korban mengalami luka tusukan di dada kiri dan leher,” imbuhnya.

Di tempat sama, Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Dian Purnomo menambahkan, setelah beraksi di Surade. Pelaku melakukan aksi pencurian di tempat lain.

“Pelaku melakukan pencurian juga di wilayah hukum Polsek Ciracap. Tersangka disangkakan Pasal 365 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya. (Edo)

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

Berita Terkait

Back to top button

You cannot copy content of this page