Kabupaten SukabumiPemerintahan
Muspika Palabuhanratu Tutup THM

Reporter : Edo
Sukabuminow.com || Muspika Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, mengambil langkah tegas dengan merilis imbauan yang ditujukan kepada pengeloa Tempat Hiburan Malam (THM) untuk menghentikan kegiatan untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
Camat Palabuhanratu, Ahmad Syamsul Bahri, langsung memberikan imbauan tersebut dengan mendatangi pengeloa THM di wilayah Kecamatan Palabuhanratu, Sabtu (21/3/20).
“Semua THM di wilayah Kecamatan Palabuhanratu sudah diimbau untuk ditutup,” tuturnya, Minggu (22/3/20).
Muspika Palabuhanratu juga mengimbau para pengelola THM untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan agar tidak terjadi penyebaran bakteri dan virus termasuk Covid-19.
“THM harus tutup hingga 30 Maret mendatang. Tenggat waktu bisa saja berubah atau diperpanjang. Tergantung situasi dan kondisi penyebaran virus Covid-19. Kami minta pengelola THM mematuhinya,” tandasnya.
Editor : Mulya H || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com