Reporter : Edo
Sukabuminow.com || Warga Kampung Cilisung RT 08/01 Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, memergoki aksi percobaan pencurian yang dilakukan S, Kamis (27/5/21) dini hari tadi.
Informasi yang dihimpun Sukabuminow.com, pelaku berusia 38 tahun itu mencoba masuk ke rumah warga sekitar pukul 00.30. Aksinya gagal setelah kepergok warga.
“Pelaku mencoba masuk ke dalam rumah melalui jendela samping rumah dengan merusak lis kaca, dan mencopot jendela kaca. Kemudian masuk ke rumah dengan maksud akan mengambil barang berharga di dalam rumah,” ujar Kanit Reskrim Polsek Palabuhanratu, Iptu Catur Budiono dalam keterangannya.
Sial bagi si maling, pemilik rumah datang saat dirinya beraksi. Rupanya, si empunya rumah baru saja usai melakukan kegiatan rutin ronda.
“Pemilik rumah melihat ada orang tidak dikenal di ruang tengah. Kemudian pelaku melarikan diri tapi berhasil dikejar dan ditangkap pemilik rumah,” jelasnya.
Saat ini, pelaku diamankan di Mapolsek Palabuhanratu dengan sejumlah barang bukti. Di antaranya sebilah golok kecil, satu buah tang, satu buah linggis, sepotong kaca jendela, dan beberapa potong lis kaca.
Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com
