PSN Diawasi Ketat, Pemkab Sukabumi Siap Laporkan Kinerja Dua Kali Setahun
Sukabuminow.com || Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) memperketat pengawasan pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) di daerah dengan mewajibkan laporan indikator kinerja setiap enam bulan. Kebijakan ini menjadi instrumen penting untuk memastikan program prioritas nasional benar-benar berdampak pada masyarakat.
Kebijakan tersebut disosialisasikan oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri dan diikuti secara virtual oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, dan jajarannya dari Command Center Palabuhanratu, Rabu (4/3/26).
Langkah ini menegaskan perubahan pendekatan pengawasan dari sekadar administratif menjadi berbasis kinerja terukur dan berbasis data.
Dalam sosialisasi tersebut, Kemendagri menekankan sejumlah isu strategis nasional yang menjadi prioritas pengawasan di daerah, yakni penanggulangan kemiskinan, ketahanan pangan, kesehatan untuk semua, perluasan akses pendidikan, hingga pertumbuhan ekonomi daerah.
Isu-isu tersebut dinilai sebagai fondasi pembangunan nasional yang harus dijaga konsistensinya hingga level kabupaten/kota. Dengan sistem pelaporan terintegrasi, pemerintah pusat dapat mengidentifikasi capaian, kendala, serta potensi perbaikan kebijakan secara lebih cepat.
Bagi Kabupaten Sukabumi, kebijakan ini relevan dengan tantangan geografis dan demografis yang luas, sehingga efektivitas program harus benar-benar terukur.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menjelaskan bahwa setiap pemerintah daerah wajib menyampaikan laporan dua kali dalam setahun melalui aplikasi resmi Kemendagri.
“Laporan disampaikan dua kali dalam setahun, yakni Semester I dan Semester II. Setiap laporan wajib dilengkapi dokumen pendukung dan akan dinilai berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Penilaian tersebut mencakup kesesuaian indikator, realisasi capaian, serta dampak program terhadap masyarakat. Artinya, daerah tidak hanya diminta melaporkan kegiatan, tetapi juga hasil konkret dan efektivitasnya.
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan segera mengintegrasikan sistem pelaporan lintas perangkat daerah. Langkah ini penting agar data yang disampaikan akurat, sinkron, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Command Center Palabuhanratu akan dioptimalkan sebagai pusat kendali pelaporan dan monitoring capaian indikator strategis. Pendekatan digital ini sejalan dengan transformasi tata kelola pemerintahan berbasis teknologi informasi.
Penguatan sistem pelaporan ini juga menjadi momentum evaluasi internal, terutama pada sektor-sektor krusial seperti pengurangan angka kemiskinan, stabilitas pasokan pangan, serta peningkatan akses layanan dasar.
Kebijakan pelaporan semesteran PSN bukan sekadar kewajiban administratif. Lebih dari itu, ini merupakan instrumen pengawasan yang menuntut pemerintah daerah bekerja lebih terukur, transparan, dan akuntabel.
Bagi Sukabumi, penguatan pelaporan kinerja menjadi peluang untuk menunjukkan konsistensi pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat lokal, sekaligus berkontribusi terhadap target nasional.
Dengan sistem yang terintegrasi dan evaluasi berkala, efektivitas Program Strategis Nasional di daerah diharapkan semakin optimal dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Reporter: Iwan
Redaktur: Andra Permana




