Ketua DPRD Sukabumi Sambut Positif Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih

Sukabuminow.com || Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan bahwa tahapan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada 2024 harus berjalan lancar sesuai jadwal yang ditetapkan.
“Kami mendapat arahan terkait peraturan Mahkamah Konstitusi (MK) serta berbagai kesepakatan yang sudah dibuat, termasuk percepatan pelaksanaan pelantikan,” ujar Budi Azhar, Senin (3/2/25).
Menurutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengesahkan pemenang Pilkada pada 4–5 Februari 2025. Setelah itu, DPRD memiliki tenggat waktu hingga 11 Februari 2025 untuk menetapkan dan mengusulkan pemenang kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur.
“Proses ini harus berjalan sesuai jadwal agar pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih bisa dilaksanakan tepat waktu pada 20 Februari 2025 tanpa kendala,” tegasnya.
DPRD Sukabumi, lanjutnya, akan memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai regulasi agar pemerintahan daerah bisa segera berjalan efektif pasca-Pilkada.
“Untuk daerah yang gugatannya dilanjut seperti Kabupaten Sukabumi, pelantikannya akan menyesuaikan dengan hasil putusan MK. Gubernur akan dilantik oleh presiden, sementara bupati dan wali kota akan dilantik oleh gubernur,” tambahnya.
“Kita lihat saja nanti hasil keputusannya bagaimana. Secara prinsip, kami akan mengikuti segala aturan yang berlaku,” tutupnya. (Andry Hidayat)
Editor : Andra Permana