Kabupaten SukabumiKriminal dan Hukum

Modus Ajak Nonton Sunset, Remaja di Sukabumi Jadi Korban Kekerasan Seksual

Sukabuminow.com || Langit sore di pesisir Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, seharusnya menjadi ruang aman bagi remaja untuk menikmati masa muda. Namun bagi seorang gadis berusia 16 tahun, ajakan sederhana untuk melihat matahari terbenam justru berubah menjadi awal dari peristiwa traumatis yang membekas dalam hidupnya.

Korban, yang identitasnya disamarkan demi kepentingan perlindungan anak, menjadi korban kekerasan seksual secara berkelompok oleh empat orang pria di sebuah rumah di Kecamatan Tegalbuleud.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Hartono, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan resmi dari keluarga korban yang didampingi pihak sekolah.

“Kami telah mengamankan empat terduga pelaku. Dua orang dewasa dan dua lainnya masih berstatus anak di bawah umur. Peristiwa terjadi di Tegalbuleud,” ujar Hartono, Selasa (3/2/26).

Modus Ajakan Jalan-jalan

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula pada Desember 2025. Salah satu pelaku yang masih anak di bawah umur mengajak korban keluar dengan dalih menikmati pemandangan pantai.

Namun setelah dari lokasi wisata, korban tidak diantar pulang. Ia justru dibawa ke rumah salah satu pelaku dewasa, tempat para pelaku lain telah menunggu.

Di lokasi tersebut, korban diberikan minuman yang diduga telah dicampur alkohol, hingga membuatnya kehilangan kesadaran dan tidak mampu melawan.

“Korban dalam kondisi lemah dan setengah sadar. Di situ terjadi tindak kekerasan seksual yang dilakukan secara bergantian,” jelas Hartono.

Terungkap Lewat Video Singkat

Kasus ini baru terbongkar pada akhir Januari 2026, setelah korban menerima pesan berisi potongan video kejadian melalui aplikasi WhatsApp. Video tersebut dikirim dengan fitur sekali lihat dari nomor tidak dikenal.

Peristiwa ini akhirnya diketahui pihak sekolah. Wali kelas korban kemudian memanggil korban secara khusus dan melakukan pendekatan psikologis.

“Korban akhirnya berani bercerita. Sekolah langsung menghubungi orang tua dan mendampingi korban melapor ke polisi,” tambah Hartono.

Proses Hukum Tetap Berjalan

Keempat pelaku kini telah ditahan dan menjalani proses hukum. Dua pelaku dewasa yang masing-masing berinisial YS (26 th) dan M (21 th), diproses melalui sistem peradilan umum, sementara dua lainnya yang masih anak masing-masing berusia 16 dan 15 tahun akan diproses menggunakan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Meski begitu, polisi menegaskan bahwa seluruh pelaku tetap dimintai pertanggungjawaban hukum sesuai peraturan yang berlaku.

“Untuk pelaku anak, pendekatannya berbeda, tetapi proses pidana tetap berjalan. Kami juga memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis,” tegas Hartono.

Catatan Penting untuk Publik

Kasus ini menjadi pengingat serius bahwa kekerasan seksual bisa terjadi di lingkungan terdekat dan kerap bermula dari relasi pertemanan. Peran keluarga, sekolah, dan masyarakat sangat penting dalam membangun ruang aman bagi anak dan remaja.

Pihak kepolisian mengimbau agar orang tua meningkatkan pengawasan, serta mendorong korban atau saksi kekerasan seksual untuk segera melapor tanpa rasa takut.

Reporter: Edo
Redaktur: Andra Permana

Facebook Notice for EU! You need to login to view and post FB Comments!

Berita Terkait

Back to top button

You cannot copy content of this page