Sukabuminow.com || Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat, Hasbullah Fudail, mendatangi Mapolres Sukabumi, Kamis (3/7/25), untuk berdialog terkait kasus perusakan Villa Ninna di Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Dalam pernyataannya, Hasbullah menegaskan adanya indikasi keterlibatan aktor intelektual di balik insiden tersebut.
Villa Ninna diketahui tengah digunakan sebagai tempat kegiatan retreat pelajar saat perusakan terjadi. Hasbullah mengungkapkan bahwa pengakuan mengenai peran aktor penggerak baru muncul setelah tujuh tersangka yang diamankan Polda Jabar mulai terbuka dalam pemeriksaan.
“Awalnya mereka enggan memberikan keterangan, mungkin karena budaya ewuh pakewuh. Tapi setelah dialog, para tersangka mulai menyebutkan nama dan menjelaskan bagaimana mereka dihubungi serta diarahkan untuk datang ke lokasi,” ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa kehadirannya di Sukabumi merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Menteri Hukum dan HAM, Natalius Pigai. Hasbullah ditugaskan untuk meninjau langsung kondisi lapangan dan mendorong penyelesaian yang berlandaskan pendekatan kemanusiaan.
“Kami hadir atas atensi Pak Menteri. Setelah dua hari di lapangan, kami melihat ada titik terang menuju islah antara pihak-pihak yang terlibat. Kami bahkan mempertemukan keluarga dari tujuh tersangka, dan momen itu sangat menyentuh secara emosional,” ungkapnya.
Menurut Hasbullah, para tersangka bukanlah pelaku utama atau perencana. Mereka adalah warga biasa yang terjebak dalam situasi spontan dan tidak memahami konsekuensi hukum atas tindakan mereka.
“Mereka bukan otak perusakan. Mereka hanya berada di lokasi dan bereaksi spontan. Bahkan ada yang sedang bekerja, lalu dibangunkan dan diajak ikut. Ini diperparah dengan rendahnya pendidikan hukum yang mereka miliki,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa fokus penegakan hukum seharusnya diarahkan kepada dalang intelektual di balik kejadian ini, bukan semata-mata kepada warga yang terlibat secara tidak langsung.
“Jangan sampai orang-orang kecil ini menjadi tumbal hukum. Aktor intelektualnya harus segera ditetapkan dan diproses. Masyarakat perlu kejelasan agar tidak timbul keresahan yang berkepanjangan,” tegas Hasbullah.
Lebih lanjut, ia menyampaikan permintaan agar proses hukum terhadap tujuh tersangka dilakukan secara adil dengan pendampingan hukum yang layak. Ia juga mengusulkan agar penahanan mereka dipertimbangkan untuk ditangguhkan.
“Mereka sangat menyesal, dan kami minta agar mereka didampingi oleh advokat serta bersikap kooperatif. Proses hukum tetap berjalan, tetapi jangan abaikan sisi kemanusiaan dari kasus ini,” pungkasnya.
Reporter: Edo
Redaktur: Andra Permana
