Sukabuminow.com || Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, menegaskan komitmennya untuk mengawal penuh implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2023 tentang Reforma Agraria, khususnya terhadap keberadaan eks Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Kecamatan Cidolog.
Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh politisi PKS itu saat memimpin kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi ke lokasi perkebunan, Rabu (21/1/26). Dalam kunjungan itu, Iwan didampingi sejumlah pihak terkait, di antaranya Kepala Dinas Pertanian, DPTR, Camat Cidolog, serta Kepala Desa Cidolog.
Dalam hasil pengawasan lapangan, Iwan Ridwan menyoroti adanya perusahaan perkebunan yang selama bertahun-tahun tidak memproses perpanjangan izin HGU, sehingga secara administratif kehilangan legalitas penguasaan lahan.
Tak hanya soal izin, Komisi I DPRD juga menemukan indikasi tunggakan kewajiban pajak kepada negara yang berlangsung dalam waktu lama. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kerugian negara serta bertentangan dengan prinsip tata kelola pertanahan yang baik.
Selain itu, berdasarkan hasil penilaian teknis, kondisi perkebunan tersebut berada pada kelas V (kurang sekali), yang menunjukkan bahwa lahan tidak dikelola secara optimal dan produktif sebagaimana mestinya.
Melihat berbagai persoalan tersebut, Iwan Ridwan bersama Komisi I DPRD bersepakat untuk mendorong peran aktif GTRA (Gugus Tugas Reforma Agraria) agar segera menyikapi status eks HGU tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Perpres 62 Tahun 2023 tentang Reforma Agraria akan kami kawal secara serius dalam implementasinya terhadap eks HGU perkebunan Cidolog,” tegas Iwan Ridwan.
Menurut Iwan Ridwan, Reforma Agraria tidak boleh hanya menjadi wacana, tetapi harus benar-benar menghadirkan keadilan penguasaan tanah negara, khususnya bagi masyarakat kecil yang selama ini sulit mengakses lahan produktif.
“Keadilan dalam memperoleh hak memanfaatkan tanah negara harus kita perjuangkan. Bukan hanya perusahaan besar, tetapi rakyat kecil wajib kita bantu agar memiliki kesempatan yang sama untuk hidup lebih sejahtera,” pungkas Iwan Ridwan.
Langkah ini sekaligus menegaskan posisi Iwan Ridwan sebagai salah satu figur kunci di DPRD Kabupaten Sukabumi yang aktif mendorong kebijakan Reforma Agraria agar benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.
Reporter: Andry Hidayat
Redaktur: Andra Permana
