AdvertorialKabupaten Sukabumi

HUT RI ke-76, Ratusan Napi di Sukabumi Terima Remisi

Reporter : Ridwan HMS

Sukabuminow.com || Ratusan narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Warungkiara mendapatkan pengurangan masa tahanan atau remisi di momen HUT RI ke-76, Selasa (17/8/21).

Kepala Lapas Kelas IIB Warungkiara, Ahmad Tohari mengatakan, sebanyak 527 napi di Lapas yang dipimpinnya tersebut mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan RI.

“Remisi yang didapatkan beragam. Mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan,” terang Ahmad Tohari dalam kegiatan Pemberian Remisi Umum Tahun 2021 di Lapas Warungkiara melalui virtual.

Ia menjelaskan dari jumlah tersebut, 77 orang napi mendapatkan remisi 1 bulan, 102 napi mendapatkan remisi 2 bulan, 121 orang mendapat remisi 3 bulan, serta 133 orang mendapat remisi 4 bulan.

“90 napi mendapatkan remisi 5 bulan, dan 4 orang mendapat remisi 6 bulan. Tidak ada yang mendapat remisi langsung bebas untuk tahun ini,” jelasnya.

“Dapat kami sampaikan bahwa kondisi di Lapas sangat kondusif meskipun over kapasitas,” imbuhnya.

WAKIL Bupati Sukabumi, Iyos Somantri, mengikuti acara pemberian remisi di Lapas Kelas IIB Warungkiara secara virtual. Foto : Ist

Sementara itu Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri, yang menghadiri kegiatan tersebut secara virtual di ruang kerjanya mengucapkan selamat kepada para napi tangen dapatkan remisi. Ia berpesan, remisi tersebut harus dijadikan modal untuk merubah diri menjadi lebih lagi.

“Semoga saat bebas nanti, tidak mengulangi perbuatan yang menyebabkan masuk ke lapas itu. Sehingga tidak perlu lagi berurusan dengan hukum apalagi sampai kembali ke dalam lapas,” ujarnya.

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

Berita Terkait

Back to top button