Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Fahmi Sidak Kehadiran Pegawai
Sukabuminow.com || Wali Kota Sukabumi : Achmad Fahmi. Melakukan operasi mendadak : Sidak. Ke sejumlah Aparatur Sipil Negara : ASN di lingkungan Pemkot Sukabumi. Fahmi memastikan. Akan ada sanksi disiplin bagi ASN yang tidak masuk kerja. Tanpa alasan yang jelas pada hari ini. Senin (10/6/19).
Tak tanggung-tanggung. Fahmi memastikan akan melaporkan tindakan indisipliner para ASN itu ke pusat. Dalam hal ini kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi : Menpan RB. Yang ditembuskan ke Badan Kepegawaian Negara : BKN.
Baca Juga :
“Semuanya sudah terangkum. Dalam surat edaran dari kementerian berdasarkan surat Kemenpan RB. Yang menetapkan seluruh ASN wajib masuk di hari pertama kerja. Usai libur lebaran,” tutur Fahmi.
Tak hanya itu. Laporan absensi harus dilaporkan ke kementerian pada pukul 15.00 WIB. Fahmi menjamin 100 persen. ASN di lingkungan Pemkot Sukabumi hadir. Sebab seluruh ASN telah melaksanakan cuti bersama libur lebaran.
“Di Lingkup Setda. Saya jamin kehadiranmya 100 persen,” imbuhnya. (Diana NH)
Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com