DPRD Sukabumi Pelajari Strategi Sumedang dalam Mempercepat Investasi

Sukabuminow.com || Kabupaten Sumedang telah membuktikan bahwa proses perizinan investasi bisa dipangkas drastis, dari 28 hari kerja menjadi hanya tiga hari. Kecepatan itu menjadi daya tarik besar bagi investor dan menarik perhatian DPRD Kabupaten Sukabumi.

Sebagai langkah nyata dalam meningkatkan iklim investasi, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan kunjungan kaji terap ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumedang pada Jumat (14/2/25).

Dipimpin oleh Ketua Rombongan, Iwan Ridwan, kunjungan tersebut bertujuan menyerap pengalaman dan strategi Sumedang dalam mempercepat proses perizinan. Hasil kunjungan tersebut akan menjadi referensi utama dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha di Kabupaten Sukabumi.

“Intinya, keberhasilan pengaturan investasi di berbagai daerah akan kita ambil sebagai best practice untuk dituangkan dalam Raperda yang sedang kita bahas,” ujar politisi PKS itu, Sabtu (15/2/25).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa regulasi yang sedang dirancang ini bukan sekadar aturan teknis, tetapi bertujuan menciptakan iklim investasi yang kondusif dan membawa keberkahan bagi masyarakat Sukabumi.

Dari hasil kaji terap ini, Ketua Komisi I itu berharap dapat mengadopsi strategi yang terbukti efektif, sehingga perizinan usaha di daerah mereka bisa lebih cepat, mudah, dan menarik bagi investor. (Andry Hidayat )

Redaktur : Andra Permana

BERITA TERKAIT

POPULER

Terbaru