DPRD Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Atas Raperda Pemkab Sukabumi
Sukabuminow.com || Tiga Rancangan Peraturan Daerah : Raperda yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Telah mendapat tanggapan dari seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah : DPRD Kabupaten Sukabumi.
Pandangan umum seluruh fraksi. Disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD ke-9 tahun 2019. Di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Sukabumi. Senin (1/7/19).
“Seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum. Terkait usulan yang disampaikan pak bupati,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi : Agus Mulyadi. Usai rapat.
Baca Juga :
- Rusun Khusus ASN di Kabupaten Sukabumi Segera Dibangun
- Tarik Bola Sampah Dari Pantai Loji, Paguris : Perjuangannya Berat
Tiga Raperda yang dimaksud. Di antaranya Raperda tentang Pertanggung jawaban pelakasanaan APBD. Tahun Anggaran 2018; Raperda tentang Pengarusutamaan Gender; Serta Raperda tentang Retribusi Penggunaan Laboratorium Lingkungan.
“Selanjutnya tinggal kita ambil keputusan. Jika tidak ada aral melintang. Agendanya akan kami gelar 2 hari kedepan,” pungkasnya. (Yadi)
Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com




