Kabupaten SukabumiParlemen

DPRD Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Atas Raperda Pemkab Sukabumi

Sukabuminow.com || Tiga Rancangan Peraturan Daerah : Raperda yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Telah mendapat tanggapan dari seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah : DPRD Kabupaten Sukabumi.

Pandangan umum seluruh fraksi. Disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD ke-9 tahun 2019. Di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Sukabumi. Senin (1/7/19).

“Seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum. Terkait usulan yang disampaikan pak bupati,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi : Agus Mulyadi. Usai rapat.

Baca Juga  :

Tiga Raperda yang dimaksud. Di antaranya Raperda tentang Pertanggung jawaban pelakasanaan APBD. Tahun Anggaran 2018; Raperda tentang Pengarusutamaan Gender; Serta Raperda tentang Retribusi Penggunaan Laboratorium Lingkungan.

“Selanjutnya tinggal kita ambil keputusan. Jika tidak ada aral melintang. Agendanya akan kami gelar 2 hari kedepan,” pungkasnya. (Yadi)

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

Berita Terkait

Back to top button

You cannot copy content of this page