DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar PAW Anggota Fraksi Nasdem
Sukabuminow.com || Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi kembali lengkap berjumlah 50 orang. Itu setelah anggota dari Partai Nasdem (Nasional Demokrat), MU Sobandie digantikan A Basari dalam PAW (Pergantian Antar Waktu).
Pengambilan Sumpah Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Sisa Masa Jabatan 2014-2019 dipimpin langsung Agus Mulyadi, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi disaksikan Marwan Hamami, Bupati Sukabumi dan Adjo Sardjono, Wakil Bupati Sukabumi serta para tamu undangan lainnya di Aula Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (30/1/19).
“Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pak Sobandie atas pengabdiannya selama ini,” tutur Agus usai pengambilan sumpah.
PAW MU Sobandie oleh A Basari dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171/kep-112/penksm per tanggal 24 Januari 2019.
“Pak Basari mulai bertugas sebagai anggota DPRD Kabupaten Sukabumi sejak tanggal diputuskan dan akan menjabat hingga bulan Agustus 2019 nanti,” paparnya.
Baca Juga :
- Selamat Jalan, Sang Pejuang Devisa Asal Cisolok
- Rakercab Bhayangkari, Ini Pesan Ketua Bhayangkari Kabupaten Sukabumi
Di tempat sama, Marwan Hamami, Bupati Sukabumi, berharap A Basari segera klop dengan 49 legislator yang lain. Sehingga sinergitas dengan Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Sukabumi dapat berlanjut.
“Selamat bekerja untuk anggota baru. Semoga dapat segera padu dengan yang lainnya. Sehingga fungsi legislator berjalan lancar,” harapnya. (Asdut)
Editor : Andra Permana II E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com