AdvertorialDPRD Kabupaten SukabumiKabupaten SukabumiPemerintahan

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati RPJMD dan KUA-PPAS 2025, Ini Fokus Utamanya

Sukabuminow.com || DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali menggelar rapat paripurna di Gedung DPRD, Komplek Perkantoran Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Senin (21/7/25).

Dalam rapat tersebut, dua agenda strategis berhasil dirampungkan. Pertama, pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029. Kedua, penandatanganan nota kesepakatan perubahan atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan bahwa RPJMD 2025–2029 merupakan kelanjutan dari rencana pembangunan jangka menengah sebelumnya, sekaligus bagian dari upaya menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

“RPJMD ini adalah kesinambungan dari periode sebelumnya. Kami susun secara terarah agar menjadi landasan kuat dalam mewujudkan Sukabumi yang Mubarokah. Insyaallah, dengan penyesuaian yang dilakukan, arah pembangunan akan menjadi lebih fokus dan maksimal,” ujar Budi kepada awak media.

Budi menjelaskan, DPRD melalui panitia khusus (Pansus) telah menyetujui dan mengesahkan RPJMD 2025–2029, serta menyepakati perubahan KUA-PPAS 2025. Dokumen perencanaan tersebut menjadi acuan utama dalam menyusun program dan kebijakan pembangunan daerah ke depan.

“Perubahan anggaran akan diarahkan untuk menjawab kebutuhan prioritas masyarakat, terutama dalam pemulihan wilayah yang terdampak bencana. Ini menjadi perhatian serius, mengingat sejumlah daerah di Kabupaten Sukabumi masih membutuhkan penanganan cepat dan terstruktur,” tambahnya.

Lebih lanjut, DPRD berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan RPJMD agar tetap berjalan pada rel yang telah disepakati. Hal ini penting untuk memastikan visi dan misi kepala daerah dapat terimplementasi dengan baik di lapangan.

“Rapat paripurna ini menjadi tonggak penting dalam menentukan arah pembangunan Sukabumi lima tahun ke depan. Kami berharap seluruh kebijakan dan program daerah dapat lebih terarah, tepat sasaran, dan benar-benar membawa dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegas Budi.

Sementara itu, Bupati Sukabumi, Asep Japar, turut menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi mendukung penuh hasil keputusan rapat paripurna tersebut.

“Pembahasan kali ini pada dasarnya sejalan antara DPRD dan eksekutif. Kami mendorong agar proses pemulihan pascabencana dapat dilakukan lebih cepat dan menyeluruh. Tidak ada penambahan anggaran dalam perubahan kali ini. Ke depan, tema pembangunan tetap akan mengedepankan kesinambungan antara program yang sudah berjalan dan inovasi kebijakan baru,” singkatnya.

Reporter: Edo
Redaktur: Andra Permana

Berita Terkait

Back to top button

You cannot copy content of this page