DLH Sukabumi Perketat Tata Tertib Alun Alun Gadobangkong untuk Kepentingan Publik
Sukabuminow.com || Popularitas Alun Alun Gadobangkong di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, terus meroket. Ruang terbuka yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ini menjadi destinasi favorit bagi warga lokal dan wisatawan. Namun, lonjakan pengunjung membawa tantangan baru, seperti kebersihan, ketertiban, dan kenyamanan.
Menanggapi hal itu, DLH Sukabumi bergerak cepat dengan menggelar Sosialisasi Tata Tertib Penggunaan Alun-Alun Gadobangkong di Aula Kantor Kecamatan Palabuhanratu, Jumat (3/1/25). Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak lintas sektoral, termasuk Forkopimcam Palabuhanratu, Dinas Pariwisata, Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim), Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta perangkat kelurahan dan masyarakat.

Tata Tertib untuk Kepentingan Bersama
Kepala DLH Kabupaten Sukabumi, Prasetyo, menegaskan bahwa tata tertib yang disusun ini bertujuan untuk memastikan kenyamanan semua pihak.
“Tata tertib ini bukan untuk kepentingan satu atau dua pihak, melainkan untuk masyarakat luas. Alun-Alun Gadobangkong adalah ruang publik, dan kita harus memastikan bahwa setiap pengunjung merasa bahagia dan nyaman,” ujar Prasetyo.
Tata tertib tersebut akan segera dipublikasikan melalui banner yang dipasang di area alun-alun. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan demi terciptanya ruang publik yang tertib dan bersih.
Upaya Meningkatkan Kenyamanan dan Keberlanjutan
Selain mengatur tata tertib, DLH Sukabumi juga memprioritaskan sejumlah perbaikan dan pengembangan fasilitas di Alun-Alun Gadobangkong.
“Kami berencana menanam lebih banyak pohon untuk menciptakan suasana yang lebih sejuk. Alun-alun ini harus menjadi ruang terbuka hijau yang benar-benar asri,” tutur Prasetyo.
Fasilitas pendukung lainnya, seperti tempat sampah berbahan kokoh dan estetis, akan segera ditambahkan, meniru model di Lapang Merdeka Kota Sukabumi. Sementara itu, pengelolaan listrik alun-alun kini sepenuhnya akan ditangani oleh DLH mulai Januari 2025.
DLH juga akan memasang penghalang trotoar untuk mencegah kendaraan bermotor masuk ke area alun-alun. “Motor yang naik ke area alun-alun jelas merusak lantai dan mengganggu kenyamanan. Karena itu, kami pastikan hal ini tidak terjadi lagi,” tegas Prasetyo.
Sosialisasi yang Melibatkan Semua Pihak
Sosialisasi ini dihadiri berbagai pihak, seperti Forkopimcam Palabuhanratu, Disperkim, Satpol PP, dan Ketua RW 027 serta RW 028 Kelurahan Palabuhanratu. Kegiatan ini menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga Alun-Alun Gadobangkong sebagai ruang publik yang nyaman, aman, dan ramah lingkungan.
Melalui langkah strategis ini, DLH Sukabumi berharap Alun-Alun Gadobangkong tidak hanya menjadi tempat rekreasi yang populer, tetapi juga contoh ideal ruang publik yang dikelola secara profesional demi kepentingan masyarakat luas. (Ade F)
Editor : Andra Permana




