Sukabuminow.com || Terungkapnya dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang melibatkan Kepala Desa Tamanjaya, Kecamatan Ciemas menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Peristiwa tersebut dinilai bukan sekadar persoalan individu, tetapi juga menjadi peringatan bagi sistem pengawasan aparatur pemerintahan desa agar lebih kuat dan berkelanjutan.
Sorotan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana, yang menilai kasus tersebut mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa. Sebagai komisi yang membidangi pemerintahan, hukum, dan hak asasi manusia, Komisi I menegaskan akan mengawal perkembangan kasus sekaligus mendorong langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Jujur, sebagai (anggota) DPRD, terlebih kami di Komisi I, sangat menyayangkan adanya oknum kepala desa yang hari ini terjerat kasus narkoba. Apalagi kejadiannya berada di daerah pemilihan kami. Ini menjadi keprihatinan bersama karena terjadi di lingkungan pemerintahan,” ujar Andri, Kamis (6/8/26).
Kasus yang dimaksud menjerat Kepala Desa Tamanjaya berinisial US, yang diamankan Satresnarkoba Polres Sukabumi, Rabu (5/8/26) siang, setelah hasil pengembangan penyelidikan dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Berdasarkan penjelasan kepolisian, US dikategorikan sebagai pengguna dan saat ini menjalani proses asesmen sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Menurut Politisi PPP itu, seorang kepala desa tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga menjadi figur yang memberikan teladan bagi masyarakat. Karena itu, penyalahgunaan narkotika oleh aparatur pemerintahan berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan desa.
Ia menegaskan, DPRD Kabupaten Sukabumi secara kelembagaan memiliki sikap tegas terhadap penyalahgunaan narkotika dalam bentuk apa pun.
“Kami secara pribadi maupun kelembagaan sangat anti terhadap narkoba. Komisi I membidangi pemerintahan, hukum, dan HAM, sehingga persoalan ini menjadi perhatian serius bagi kami,” tegasnya.
Di tengah meningkatnya ancaman penyalahgunaan narkotika, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi telah menyiapkan program sosialisasi pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Program tersebut akan dilaksanakan bersama BNN, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta sejumlah instansi terkait dengan menyasar sekolah dan masyarakat.
Menurut Andri, edukasi harus menjadi strategi utama karena penyalahgunaan narkotika kini tidak lagi mengenal profesi maupun jabatan.
“Kami sudah merencanakan roadshow sosialisasi dan edukasi bahaya narkoba bekerja sama dengan BNN, Kesbangpol, serta pihak terkait lainnya. Edukasi harus diperkuat agar masyarakat, termasuk aparatur pemerintah, memiliki kesadaran terhadap bahaya narkotika,” katanya.
Komisi I juga akan berkoordinasi dengan kepolisian, BNN, serta Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk mengikuti perkembangan proses hukum yang sedang berjalan.
Andri menegaskan DPRD tetap menghormati proses hukum dan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Namun, apabila nantinya terdapat putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap, pemerintah daerah diminta segera mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami masih menunggu informasi resmi dari aparat penegak hukum. Namun jika nanti terbukti dan proses hukumnya telah selesai, tentu pemerintah daerah melalui DPMD, kecamatan, maupun BPD harus menyikapi sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Kasus ini juga memunculkan evaluasi terhadap regulasi pemerintahan desa yang tengah dibahas Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi.
Andri menjelaskan, aturan pemilihan kepala desa sebenarnya telah mewajibkan setiap bakal calon kepala desa dinyatakan bebas narkoba melalui hasil tes sebagai salah satu syarat pencalonan.
Namun, menurutnya, fakta adanya kepala desa aktif yang terseret kasus narkotika menunjukkan bahwa pengawasan tidak cukup berhenti pada tahap pencalonan.
“Syarat calon kepala desa sebenarnya sudah jelas, harus lolos tes narkoba. Tetapi kasus ini menjadi bahan evaluasi bahwa pengawasan dan pembinaan setelah seseorang menjabat juga harus diperkuat agar integritas aparatur desa tetap terjaga,” ungkapnya.
Reporter: Andry Hidayat
Redaktur: Andra Permana
