Dituduh Mencuri Uang, Pria Paruh Baya Dipukuli Warga
Sukabuminow.com || Seorang pria tua warga Kampung Hegarmanah RT 02/04, Desa Ubrug, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diduga menjadi korban salah tuduh. Akibatnya, pria bernama Jujun Junaedi itu dihakimi warga.
Pria 54 tahun yang juga marbot Masjid Al Istiqomah di tempat tinggalnya itu dituduh melakukan pencurian uang senilai 30 juta rupiah di Kampung Padasuka, Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar, Sabtu (28/9/24), sekitar pukul 10.00 siang.
“Hari Sabtu saya ditangkap sama warga, saya disebut maling duit seorang ibu-ibu, katanya 30 juta. Kejadian hilangnya uang itu hari Senin lalu. Kebetulan Senin itu saya jualan di area itu. Saya dapat 2000 dari jualan di area itu, kemudian keliling lagi. Saya tidak tahu ada kejadian hilang uang di sekitar situ,” kata Jujun, Senin (30/9/24).
Pedagang es keliling itu mengaku kaget dengan tuduhan tersebut. Dirinya berupaya mengelak karena memang tidak melakukan pencurian yang dimaksud. Terlebih, dirinya biasa berjualan di kampung tersebut setiap hari. Yang lebih menyakitkan, Jujun dipukuli sejumlah warga setelah ditangkap.
“Langsung warga memukul saya terus, walaupun saya sudah ngaku gak maling. Sudah saya dipukuli, datang polisi mengamankan saya lalu dibawa ke kantor polisi,” terangnya.
Dalam peristiwa itu, Jujun sempat mengakui melakukan perbuatan tersebut. Namun itu dilakukannya untuk melindungi diri dari aksi main hakim sendiri warga.
“Daripada saya mati konyol, kan saya punya istri. Saya beladiri saya mengaku itu kepaksa, sama warga saya tidak ngaku, pas ada tentara saya mengaku. Pikir saya ngaku aja dulu daripada saya mati. Saya gak maling, ngaku itu saya bela diri terpaksa,” katanya.
“Saya tidak melakukannya, saya hanya jualan. Dan jelas tidak terbukti, karena saya tidak mencuri apa-apa. Kalau saya ngambil saya gak pulang (dari kantor polisi), ini buktinya saya pulang karena tidak terbukti. Prinsip saya daripada saya maling, lebih baik saya mati kelaparan,” terangnya
Pembelaan terhadap Jujun datang dari tokoh masyarakat Kampung Hegarmanah, Atma Wijaya (54 th). Ia sangat menyayangkan peristiwa tersebut. Dirinya mengetahui betul keseharian Jujun yang dulu sempat mengalami penyakit, dimana kedua matanya tidak dapat melihat. Baru dua tahun ini penglihatan Jujun kembali normal.
“Kang Jujun ini sebelum pindah ke RW 4 sebelumnya di RW 3. Dua tahun ke belakang beliau tidak bisa melihat akibat penyakit rabun. Setelah dioperasi barulah beliau bisa melihat dan kembali beraktivitas,” tuturnya.
Atma menegaskan, tidak percaya sedikitpun dengan apa yang dituduhkan terhadap Jujun. Ia mengaku merasa tersakiti dengan kejadian itu. Pihaknya bersama warga di dua ke-RW-an di Kampung Kertaharja, Desa Ubrug, akan melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. Dirinya berharap, kepolisian profesional menangani kasus tersebut.
“Satu desa percaya Kang Jujun tidak melakukan hal seperti itu. Karena kami tahu persis bagaimana kang Jujun ini. Beliau pedagang, kadang makanan anak-anak dan terakhir katanya jualan es hunkue. Itu juga bukan punya dia sendiri, jadi hanya mencari kelebihan dari es yang dia jual.”
“In Syaa Allah kalau tidak hari ini, besok kami berangkat langsung ke Polres (Sukabumi) untuk memberikan laporan berkenaan dengan tindakan main hakim sendiri oleh pihak-pihak terhadap Kang Jujun ini. Kami bersama kelembagaan desa, ke-RW-an, dan lainnya,” tandasnya. (Edo)
Editor : Andra Permana