Sukabuminow.com || Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) menegaskan komitmennya dalam mendukung program perumahan nasional, khususnya perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu).
Plt Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi, mengungkapkan bahwa langkah konkret dilakukan dengan memperkuat pendataan yang melibatkan kecamatan, desa, dan kelurahan. Hal itu disampaikannya usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dan Pengumuman Pertumbuhan Ekonomi Jawa Barat di Gedung Negara Pendopo Sukabumi, Senin (8/9/25).
“Pendataan dilakukan sesuai arahan pemerintah pusat melalui surat edaran Bupati Sukabumi Nomor 600.2.2/9145/Disperkim/2025. Ini menjadi basis untuk memastikan data perumahan perdesaan benar-benar akurat,” jelas Herdi.
Ia menambahkan, upaya ini tidak hanya mendukung program 3 juta rumah yang dicanangkan pemerintah pusat, tetapi juga menjadi bagian dari strategi pengentasan kemiskinan ekstrem.
“Kami masih menunggu kuota resmi dari kementerian. Saat ini target nasional adalah 3 juta rumah, dan alokasi untuk tiap daerah sedang dibahas,” pungkasnya.
Reporter: Edo
Editor: Mulya H
