Disperkim Sukabumi Dorong Kawasan Huntap Nyalindung Jadi Percontohan Hunian Tangguh Bencana
Sukabuminow.com || Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi terus memperkuat upaya pemulihan pascabencana melalui pembangunan Hunian Tetap (Huntap) Nyalindung yang dirancang sebagai kawasan percontohan pemulihan berkelanjutan. Program ini menjadi wujud nyata sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintah Desa Mekarsari Kecamatan Nyalindung dalam menyediakan hunian yang layak, aman, serta berorientasi pada ketahanan lingkungan.
Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, menjelaskan bahwa pembangunan Huntap Nyalindung bukan hanya sebatas penyediaan rumah baru bagi warga terdampak pergerakan tanah, melainkan juga bagian dari upaya jangka panjang dalam membangun kawasan permukiman yang tangguh terhadap bencana, sehat, dan produktif.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap hunian yang dibangun tidak hanya layak dari sisi fisik, tetapi juga mendukung keberlanjutan sosial dan lingkungan. Prinsip kami, membangun kembali dengan lebih baik, lebih kuat, dan lebih berdaya,” ujar Sendi saat meninjau Huntap Nyalindung bersama Bupati Sukabumi Asep Japar, Senin (3/11/25).
Menurutnya, program Huntap di Nyalindung menjadi bentuk nyata implementasi visi pembangunan berbasis ketahanan dan kesejahteraan warga. Disperkim Kabupaten Sukabumi memastikan seluruh proses perencanaan dan pembangunan dilakukan secara terukur, mulai dari kajian geoteknis, tata letak kawasan, hingga akses infrastruktur dasar seperti air bersih dan drainase.
“Kami mengedepankan aspek keamanan dan kenyamanan penghuni. Selain itu, kami juga berkoordinasi dengan berbagai pihak agar kawasan Huntap ini memiliki fasilitas pendukung, seperti ruang terbuka hijau dan sarana umum,” tambahnya.
Sendi menegaskan, keberhasilan program Huntap tidak hanya bergantung pada dukungan pemerintah, tetapi juga pada partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga dan merawat lingkungannya. Ia berharap para penerima manfaat dapat menumbuhkan rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap hunian yang telah diberikan.
“Kunci keberlanjutan Huntap adalah kolaborasi. Masyarakat harus ikut berperan aktif menjaga kebersihan, keamanan, dan keindahan lingkungan. Dengan begitu, kawasan relokasi ini dapat benar-benar menjadi tempat tinggal yang aman dan sejahtera,” tuturnya.
Diketahui, sebanyak 28 unit rumah telah dibangun di kawasan Huntap Nyalindung. Dari jumlah tersebut, 20 unit berasal dari bantuan Gubernur Jawa Barat, lima unit dari Bupati Sukabumi, dan tiga unit dari Pemerintah Desa Mekarsari. Pembangunan ini menjadi simbol gotong royong lintas pemerintahan untuk memastikan hak hunian warga terdampak bencana terpenuhi dengan baik.
Selain pembangunan fisik, Disperkim juga memfasilitasi legalisasi kepemilikan melalui Surat Keputusan Nilai Jual Objek Pajak (SK NJOP) yang diserahkan secara simbolis kepada penerima manfaat. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum dan status kepemilikan bagi warga penyintas bencana.
Dengan konsep tata ruang yang terencana dan desain hunian yang adaptif terhadap kondisi geografis wilayah, Huntap Nyalindung diharapkan menjadi model pemulihan pascabencana berkelanjutan di Kabupaten Sukabumi.
“Kami berharap kawasan ini menjadi contoh praktik baik yang bisa direplikasi di wilayah lain. Huntap Nyalindung harus menjadi simbol ketahanan masyarakat Sukabumi dalam menghadapi bencana, sekaligus bukti bahwa pemulihan dapat dilakukan dengan pendekatan yang berkelanjutan,” tutupnya.
Reporter: Andry Hidayat
Redaktur: Andra Permana




