Dinas Pertanian Sukabumi Dorong Ketepatan Alokasi Pupuk Bersubsidi Lewat Validasi eRDKK 2026
Sukabuminow.com || Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pertanian terus memperkuat koordinasi guna memastikan ketersediaan dan ketepatan sasaran pupuk bersubsidi bagi para petani. Hal itu ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pupuk Bersubsidi Tingkat Kabupaten Sukabumi yang digelar pada Kamis (16/10/25) di Aula Dinas Pertanian.
Rakor tersebut dihadiri oleh Kepala UPTD Penyuluhan Pertanian, Kepala UPTD dan KTU UPTD Pertanian se-Kabupaten Sukabumi, Koordinator Penyuluh Kabupaten, Koordinator BPP Kecamatan, serta Penyuluh Pertanian dari seluruh wilayah.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Aep Majmudin, dalam arahannya menegaskan pentingnya menjaga ketersediaan pupuk bersubsidi agar tidak terjadi kendala di lapangan.
“Kami menekankan agar pupuk bersubsidi selalu tersedia saat petani membutuhkannya. Jangan sampai ada keterlambatan distribusi atau kekurangan stok di tingkat pengecer,” ujar Aep.
Menurutnya, mekanisme penebusan pupuk bersubsidi kini semakin mudah berkat kebijakan Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025, yang memungkinkan petani menebus pupuk hanya dengan membawa KTP, selama mereka telah terdaftar dalam sistem eRDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok elektronik).
“Dengan kebijakan baru ini, proses penebusan pupuk bersubsidi menjadi lebih sederhana. Petani cukup membawa KTP, asalkan datanya sudah terdaftar di eRDKK. Kami harap petani bisa menebus pupuk sesuai dengan alokasi yang sudah ditetapkan,” jelasnya.
Aep juga mengingatkan seluruh penyuluh dan petugas lapangan agar berperan aktif dalam memastikan data eRDKK 2026 diinput secara akurat. Saat ini, Dinas Pertanian sedang melaksanakan masa input eRDKK Tahun 2026 yang berlangsung dari 22 September hingga 25 Oktober 2025.
“Validitas data eRDKK menjadi kunci agar alokasi pupuk bersubsidi benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil petani dan kondisi lahan. Jika datanya akurat, maka distribusi pun akan lebih tepat sasaran,” tegas Aep.
Ia menambahkan, koordinasi lintas sektor, terutama antara penyuluh, kelompok tani, dan pengecer pupuk, menjadi faktor penting dalam menjaga kelancaran sistem distribusi.
Melalui Rakor tersebut, Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memahami mekanisme baru dan memperkuat komitmen bersama untuk memastikan pupuk bersubsidi tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran.
Reporter: Ade F
Redaktur: Andra Permana




