Sukabuminow.com || Sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat diberhentikan petugas saat melintas di Jalan Raya Cisolok Km. 6, tepatnya di kawasan Cagar Alam Sukawayana, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (16/10/25).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Operasi Gabungan Pemeriksaan Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) yang digelar oleh Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Sukabumi II Palabuhanratu, bersama Satlantas Polres Sukabumi, Subdenpom Palabuhanratu, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi.
Operasi KTMDU ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak kendaraan bermotor, sekaligus mendorong pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor pajak.
Kanit Regident Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Ahmad Prio Gunawan, menegaskan bahwa pihak kepolisian dalam operasi kali ini tidak melakukan penilangan. Petugas lebih fokus pada edukasi dan teguran simpatik sesuai dengan program “Polantas Menyapa”.
“Kami lebih menekankan edukasi agar masyarakat taat pajak. Langkah ini merupakan bentuk pendekatan humanis Kepolisian, khususnya Satuan Lalu Lintas, dengan memberikan teguran simpatik kepada pengendara roda dua maupun roda empat, terutama bagi yang berdomisili di Kabupaten Sukabumi,” ujar Prio.
Ia menambahkan, kepolisian tidak mengedepankan sanksi, melainkan pembinaan agar masyarakat memahami pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.
“Tidak ada tindakan tilang dalam operasi ini. Kami lebih mengedepankan kesadaran melalui teguran simpatik sesuai program Polantas Menyapa,” imbuhnya.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan mengutamakan keselamatan berkendara di jalan raya.
“Imbauannya sederhana, tetap hati-hati di jalan, perhatikan keselamatan, dan lengkapi surat kendaraan,” jelas Prio.
Sementara itu, bagi pengendara yang kedapatan belum membayar pajak kendaraan tahunan, petugas memberikan fasilitas pembayaran langsung di tempat melalui Samsat Keliling yang disiapkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat.
Langkah terpadu ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dalam meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor, sekaligus memperkuat optimalisasi PAD Kabupaten Sukabumi secara berkelanjutan.
Reporter: Edo
Redaktur: Andra Permana
