Diduga Korupsi, Kades Tenjolaya Cicurug Diperiksa Polisi

Reporter : Edo

Sukabuminow.com || Kepala Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug, harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pria berinisial ABA itu diduga melakukan tindak pidana korupsi sejumlah anggaran.

“ABA diduga melakukan korupsi Dana Desa dan Bantuan Keuangan (Bankeu) kabupaten,” ucap Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila melalui pesan WhatsApp, Selasa (15/6/21).

Ia mengatakan, ABA diduga melakukan korupsi DD, ADD, Bankeu kabupaten, dan Bankeu provinsi tahun anggaran 2019 dan 2020.

“Saat ini kasusnya ditangani Unit Tipikor. Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dan saksi masih dilakukan. Sampai saat ini belum ada informasi kaitan jumlah dana yang diduga dikorupsi,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ABA sempat didemo warga dan diamankan di Polsek Cicurug. Setelah diperiksa, ABA sempat bekerja kembali. Hingga akhirnya menyerahkan diri pada bulan Maret lalu.

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

BERITA TERKAIT

BANYAK DIBACA

Terbaru