Kabupaten Sukabumi

Di Kabupaten Sukabumi, Ribuan Istri Resmi Menjanda

Reporter : Edo

Sukabuminow.com || Faktor ekonomi menyebabkan ribuan istri di Kabupaten Sukabumi menggugat cerai suaminya. Hal itu terhitung dalam kurun waktu Januari hingga Agustus 2020.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Cibadak Kelas 1B, Ade Rinayanti, mengatakan, berdasarkan data yang ada di Pengadilan Agama Cibadak Kelas 1B, sebanyak 3.007 perkara kasus perceraian terjadi dalam kurun waktu delapan bulan terakhir.

Adapun rinciannya, yakni Januari 411 perkara, Februari 411 perkara, Maret 394 perkara, April 276 perkara, Mei 215 perkara, Juni 442 perkara, Juli 537 perkara serta bulan Agustus 321 perkara sehingga total ada 3.007 perkara.

“Dari jumlah itu, mayoritas istri yang menggugat cerai suami,” terangnya, Senin (14/9/20).

Ia mengatakan, sebelum memasuki proses persidangan, pihaknya kerap melakukan mediasi agar pasangan suami istri yang dimaksud tidak mengurungkan niatnya untuk bercerai.

“Pengadilan selalu berupaya melakukan mediasi kepada pasangan saat akan bercerai, tapi rata-rata selalu gagal, mereka memilih bercerai,” tandasnya.

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

Berita Terkait

Back to top button