Ketergantungan Dana Transfer Masih Tinggi, Pemkab Sukabumi Ungkap Strategi Perkuat PAD

Sukabuminow.com || Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sukabumi mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 12 tahun berturut-turut menjadi capaian penting dalam tata kelola keuangan daerah. Namun, di balik prestasi tersebut, tantangan besar masih membayangi, yakni tingginya ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat dan kebutuhan memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Isu strategis tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (23/6/26).

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Sukabumi Andreas, mewakili Bupati Sukabumi Asep Japar, menyampaikan bahwa berbagai pandangan, kritik, masukan, dan saran dari seluruh fraksi DPRD merupakan bagian penting dalam memperkuat kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor utama dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penggunaan anggaran daerah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Masukan dari seluruh fraksi DPRD menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Sukabumi,” ujar Andreas.

Di tengah dinamika ekonomi nasional dan perubahan kebijakan fiskal, Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengakui bahwa ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat masih menjadi tantangan yang harus segera diatasi.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan akan semakin ditentukan oleh kekuatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemkab Sukabumi telah menyiapkan sejumlah langkah strategis, mulai dari intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, optimalisasi potensi pendapatan, hingga memperkuat sistem digitalisasi pelayanan perpajakan melalui aplikasi Smart Bapenda.

Selain itu, pemerintah daerah juga berupaya meningkatkan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar mampu menjadi salah satu sumber pendapatan yang berkelanjutan bagi daerah.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap bantuan dari pemerintah pusat dalam membiayai program-program pembangunan.

Dalam rapat paripurna tersebut, Andreas juga menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD terhadap keberhasilan Kabupaten Sukabumi mempertahankan opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia selama 12 kali berturut-turut sejak tahun 2014.

Capaian tersebut menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah terus berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Prestasi ini merupakan hasil kerja bersama antara eksekutif dan legislatif yang harus terus dipertahankan dan ditingkatkan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya.

Meski demikian, Andreas menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir. Yang lebih penting adalah bagaimana setiap rupiah anggaran mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui program pembangunan yang tepat sasaran.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi memastikan kualitas belanja daerah akan terus diperkuat agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sejumlah sektor strategis yang menjadi prioritas pembangunan meliputi peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan, penguatan layanan pendidikan, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, serta pengembangan sektor-sektor unggulan daerah yang mampu menciptakan lapangan kerja dan menggerakkan ekonomi masyarakat.

Fokus tersebut dinilai penting mengingat Kabupaten Sukabumi memiliki wilayah yang luas dengan kebutuhan infrastruktur dasar yang masih cukup besar untuk mendukung konektivitas antarwilayah dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Selain mempertahankan opini WTP, Pemkab Sukabumi juga terus berupaya menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan.

Hingga Semester II Tahun 2025, tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK telah mencapai 82,3 persen. Capaian tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki sistem pengelolaan keuangan dan administrasi pemerintahan secara berkelanjutan.

Menurut Andreas, seluruh rekomendasi yang masih tersisa akan terus diselesaikan sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Menutup penyampaiannya, Andreas berharap pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar hingga mencapai persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Ia optimistis kolaborasi yang kuat antara eksekutif dan legislatif akan menjadi fondasi penting dalam menghadirkan pembangunan yang berkualitas serta mempercepat terwujudnya visi Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah.

“Melalui sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif, kita optimistis dapat terus menghadirkan pembangunan yang berkualitas guna mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah atau Mubarakah,” pungkasnya.

Reporter: Iwan
Redaktur: Andra Permana

BERITA TERKAIT

POPULER

Terbaru