NasionalParlemenPemerintahan

Bertemu Muraz, FKBPPPN Tumpahkan Aspirasi

Sukabuminow.com || Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Sukabumi, Badri Suhendi, memenuhi janjinya kepada Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) Dewan Pengurus Daerah Kabupaten Sukabumi. Janji yang dimaksud adalah memfasilitasi pertemuan dengan Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Mohammad Muraz.

Pertemuan dilangsungkan di Hotel Augusta Palabuhanratu, Rabu (29/6/22). Dalam kesempatan itu, puluhan anggota Satpol PP yang tergabung dalam DPD FKBPPPN Kabupaten Sukabumi menyampaikan aspirasi langsung kepada mantan Wali Kota Sukabumi itu perihal rencana pemerintah menghapus tenaga honorer.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Pak Badri dan Pak Muraz yang telah menerima kami dan menyerap aspirasi kami ini,” tutur Ketua DPD FKBPPPN Kabupaten Sukabumi, Ari Awaludin.

Akung -sapaan Ari- mengatakan, usai menyampaikan aspirasi kepada Muraz, pihaknya akan terus mengawal agar pemerintah pusat membuat regulasi baru khusus untuk anggota Satpol PP.

“Sesuai amanat Pasal 256 Undang-Undang Nomor 23, dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2018, bahwa Satpol PP itu harus PNS. Kami berharap dibuatkan regulasi baru agar sekitar 90 ribu honorer Satpol PP diangkat langsung menjadi PNS,” tegasnya.

“Kami juga berikan materi hasil kajian pengurus DPP, DPW, DPD FKBPPPN kepada Pak Muraz berupa poin-poin inti agar dibuatkan regulasi itu,” imbuhnya.

Di tempat sama, Anggota Komisi II DPR RI, Mohammad Muraz mengatakan, mayoritas anggota Satpol PP saat ini berstatus honorer. Hal itu disebabkan banyak anggota yang berstatus PNS telah pensiun dan belum diganti.

“Kalau sekarang para honorer ini tidak diperhatikan bahkan diberhentikan, artinya akan terjadi kelumpuhan di pemerintah daerah, karena tidak ada yang menegakan Perda. Ada saja masih belum baik, apalagi kalau sampai tidak ada,” ungkap Muraz.

Ia menegaskan, tugas keseharian Satpol PP adalah ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Artinya, dalam bertugas, anggota Satpol PP akan berhubungan langsung dengan elemen masyarakat dalam penegakan Perda.

“Kita akan terus berjuang agar mendapat perhatian dari pemerintah sesuai dengan ketentuan pemerintah yang berlaku. Solusinya beri kesempatan mereka untuk menjadi PNS sebagai tenaga fungsional di bidang penegakan Perda,” bebernya.

Sementara itu Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Sukabumi, Badri Suhendi menegaskan, akan terus mengawal aspirasi DPD FKBPPPN Kabupaten Sukabumi tersebut.

“Dari awal kita menerima aspirasi mereka. Kami menyampaikannya aspirasi ini ke Pak Muraz dan memfasilitasi pertemuan ini. Ini baru perjuangan awal, perlu kebersamaan dari seluruh tenaga honorer bukan hanya Satpol PP. Kami akan terus mengawal aspirasi ini,” tandasnya. (Ade Firmansyah)

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

Berita Terkait

Back to top button

You cannot copy content of this page