Berpotensi Membahayakan, Pohon Ketapang Dipangkas

Sukabumicow.com || Sebuah pohon ketapang dieksekusi dengan cara dipangkas karena dianggap membahayakan, Jumat (30/8/24). Pemangkasan dahan dan ranting pohon yang berada di Jalan Siliwangi, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat itu melibatkan sejumlah unsur.

“Ada permohonan dari Pak Camat (Palabuhanratu, Deni Yudono) dalam rangka menyikapi keluhan warga tentang adanya pohon yang akan tumbang di jalur Jalan Siliwangi,” tutur Sekretaris Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi.

Disperkim, kata Herdi, menurunkan alat dan personelnya untuk melakukan pemangkasan. Eksekusi tersebut melibatkan Dinas Damkar Dan Penyelamatan, Basarnas Sukabumi, Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi TNI, Polri, dan Forkopimcam Palabuhanratu.

“Kami Dinas Perkim paling hanya bisa bantu alat dan personel. Kalau bicara kewenangan ini ada di organisasi pemerintahan yang mengurusi bidang pekerjaan umum,” tandasnya.

Sementara itu Camat Palabuhanratu, Deni Yudono menambahkan, pihaknya merespons keluhan dan kekhawatiran masyarakat terkait pohon tersebut. Ia menganggap hal itu wajar, lantaran kondisi pohon miring ke arah jalan.

“Kami antisipasi potensi kecelakaan akibat pohon itu. Kami khawatir pohon akan tumbang dan mengakibatkan korban masyarakat. Jadi kita ambil tindakan hari ini bersama Disperkim,” pungkasnya.

Di tempat sama Lurah Palabuhanratu, Hendriana menambahkan, pihaknya telah mengurus administrasi pemangkasan pohon tersebut. Hal dilakukan untuk kenyamanan bersama dari segi administrasi dan sebagai bentuk respons kedaruratan.

“Kita back up administrasinya dan dibuatkan berita acara persetujuan warga. Dan sebelumnya ada surat permohonan dari lingkungan yang diketahui oleh Forkopimcam Palabuhanratu,” tandasnya. (Edo)

Editor : Andra Permana

BERITA TERKAIT

BANYAK DIBACA

Terbaru