Begal Motor, Residivis Dicokok Polisi

Sukabuminow.com || SN (29 th), warga Kecamatan Curugkembar dibekuk polisi usai membacok dan merampas motor SG di Jalan Raya Simpang Tiga Tagog Lalay, Kampung Tagog Lalay RT 01/01, Desa Sinarbentang, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Selasa (30/3/22) malam.

Kapolsek Sagaranten, Iptu Aap mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 8 malam. Kejadian bermula saat SG melintas di Jalan Desa Cipanji menuju Desa Cimenteng. Di perjalanan, korban diberhentikan pelaku dengan modus minta diantarkan ke Desa Cikarang.

“Di tengah jalan SN mengeluarkan senjata tajam berupa golok dan mengalungkannya ke leher korban. Kemudian motor yang ditumpangi keduanya terjatuh dan pelaku langsung membacok korban,” terang Aap, Rabu (31/3/22).

Melihat korban tak berdaya, pelaku yang juga berstatus residivis itu langsung membawa kabur motor korban jenis Honda Beat warna putih.

“Benar ada kejadian itu, tapi kami berhasil menangkap pelaku berinisial SN kurang dari satu jam,” timpal Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah, saat dihubungi terpisah, Rabu (31/3/22).

“Pelaku masih diperiksa. Sedangkan korban dirujuk ke Rumah Sakit R Syamsudin Kota Sukabumi karena mendapat luka yang cukup parah,” pungkasnya. (Edo)

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

BERITA TERKAIT

BANYAK DIBACA

Terbaru