Angkat CPNS Formasi 2021, Ini Harapan Bupati Sukabumi

Sukabuminow.com || Ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi diangkat menjadi PNS, Kamis (31/3/22). Pengangkatan tersebut ditandai dengan penyerahan Petikan Keputusan Bupati Sukabumi di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu.

Total 200 CPNS menerima SK Bupati dalam kesempatan itu. Adapun rinciannya yakni 14 orang dari Lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi tahun formasi 2021 berdasarkan Keputusan Bupati Sukabumi Nomor : 800/kep.224-BKPSDM/2022 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil.

Selanjutnya empat orang Lulusan Politeknik Transportasi Darat Indonesia – STTD tahun formasi 2021 berdasarkan Keputusan Bupati Sukabumi nomor : 800/kep.312-BKPSDM/2022. Serta 182 orang dari umum berdasarkan Keputusan Bupati Sukabumi Nomor : 820/kep.313-BKPSDM/2022 tentang Pengangkatan CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi tahun formasi 2021.

“Kami menuntut mereka untuk memiliki knowledge, skill, ability, dan dapat bekerja sama dengan baik dalam menjalankan tugas-tugas selaku aparatur pemerintah,” tutur Marwan dalam sambutan.

Selain itu, Marwan berharap, seluruh CPNS yang baru saja diangkat tersebut mampu menjadi bagian birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik adaptif, berintegritas, berkinerja tinggi, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Serta mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara.

“PNS itu sangat strategis dan mempunyai peran dalam menentukan keberhasilan penyelenggara pemerintahan dan pembangunan. Estafet kepemimpinan masa depan akan mereka lanjutkan. Sehingga berpeluang besar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Ia menegaskan, para PNS tidak bisa bekerja dengan cara lama. Hal itu disebabkan oleh perkembangan zaman yang saat ini telah memasuki era digital. Marwan juga menyebut, formasi yang didapatkan tidak mencukupi kebutuhan ASN di Kabupaten Sukabumi.

“Kalau berbicara tentang pegawai, formasi itu belum cukup. Makanya kita siasati dengan sistem, sehingga banyak pekerjaan yang bisa dikurangi dan mereka wajib memiliki capaian dalam kinerja mereka,” pungkasnya. (Ridwan HMS)

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

BERITA TERKAIT

BANYAK DIBACA

Terbaru