Pemilu 2024

Bawaslu Jabar Kumpulkan Data TPS Rawan

Sukabuminow.com || Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Pemetaan Potensi TPS Rawan dalam Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara. Rapat dengan Bawaslu Kabupaten Sukabumi dan unsur penyelenggara Pemilu lainnya itu digelar di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (2/2/24).

Koordinator Divisi Pencegahan Dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar, Nuryamah mengatakan, pihaknya telah mendapat Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2024 untuk menentukan status Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan.

Baca Juga :

“Isi edarannya, kita harus menyosialisasikan kepada seluruh penyelenggara Pemilu dalam hal ini Bawaslu dari mulai tingkatan pusat, provinsi, sampai kabupaten dan kota,” terangnya.

Ia menjelaskan, tahapan pemungutan dan penghitungan suara terbagi dalam beberapa waktu. Di antaranya sosialisasi pada tanggal 25 Januari hingga 2 Februari yang menjadi tahapan pertama. Selanjutnya pengumpulan data dari TPS, Pengawasan Desa dan Kelurahan (PKD) serta input dari Pengawas TPS (PTPS) pada 3 hingga 8 Februari mendatang.

“Selanjutnya pengumpulan data secara umum pada 7 hingga 11 Februari. Kemudian dokumentasi dan publikasi TPS rawan di setiap tingkatkan pada 11 dan 12 Februari,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Sukabuminow.com, terdapat tujuh variabel dengan 22 indikator dalam pemetaan TPS rawan. Ketujuh variabel tersebut di antaranya variabel penggunaan hak pilih, keamanan, kampanye, netralitas, logistik, lokasi TPS, serta jaringan internet dan listrik. (Edo)

Editor : Andra Permana

Facebook Notice for EU! You need to login to view and post FB Comments!

Berita Terkait

Back to top button