Menyelami Dinamika Pilkada Sukabumi 2024: Partisipasi Rendah dan Gugatan Hasil
Sukabuminow.com || Partisipasi warga dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi 2024 menjadi sorotan utama Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Data menunjukkan hanya sekitar 57 persen dari 1.983.406 Daftar Pemilih Tetap (DPT), atau setara dengan 1.123.413 suara, yang menggunakan hak pilihnya. Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle, mengungkapkan bahwa rendahnya angka ini menjadi evaluasi besar bagi pihaknya.
“Kami perlu memahami secara mendalam faktor-faktor yang memengaruhi rendahnya partisipasi ini agar di masa mendatang angka ini dapat meningkat,” ujar Kasmin dalam rapat evaluasi Badan Adhoc Pilkada Kabupaten Sukabumi yang berlangsung pada 22-23 Januari 2025 lalu.
Dari hasil evaluasi tersebut, ditemukan sejumlah penyebab turunnya partisipasi masyarakat. Salah satu faktor utama adalah jadwal Pilkada yang berdekatan dengan Pemilu Presiden dan legislatif, sehingga sebagian warga merasa jenuh dengan proses pemilu. Selain itu, jarak Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang jauh, cuaca buruk saat hari pemungutan suara, serta kebiasaan memanfaatkan hari libur nasional untuk berwisata juga turut memengaruhi antusiasme warga.
Kasmin menegaskan, KPU akan meningkatkan sosialisasi dan menyusun strategi yang lebih efektif agar partisipasi warga meningkat pada pemilu mendatang. “Pesta demokrasi seharusnya menjadi ajang warga untuk menyuarakan hak pilih mereka. Karenanya, perbaikan menyeluruh harus dilakukan,” tambahnya.
Di sisi lain, pelaksanaan Pilkada Sukabumi 2024 dinilai berjalan lancar meskipun hasil akhirnya masih menyisakan sengketa. Tim pasangan calon nomor urut 01, Iyos Somantri-Zainul, mengajukan gugatan hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hingga saat ini, sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) masih berlangsung dan diperkirakan keputusan MK baru akan diumumkan pada Maret mendatang.
Berdasarkan rapat pleno penetapan suara, pasangan Iyos Somantri-Zainul meraih 498.990 suara, sementara pasangan Asep Japar-Andreas unggul dengan 564.862 suara. Namun, ketetapan resmi mengenai pasangan terpilih Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi periode 2025-2030 akan menunggu hasil putusan MK. (Edo)
Editor : Andra Permana




