Kabupaten SukabumiSosok

Banjir Palabuhanratu Dinilai Akibat Tata Ruang Amburadul, Eks Wabup Sukabumi Desak Rehabilitasi Hutan

Sukabuminow.com || Pascabanjir yang kembali melanda Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mantan Wakil Bupati Sukabumi periode 2000–2005, Ucok Haris Maulana Yusuf, angkat bicara. Ia menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap krisis ekologis yang terus berulang di wilayah tersebut.

Ucok menilai bencana yang terjadi berulang kali dalam kurun waktu kurang dari setahun merupakan tanda serius bahwa tata ruang dan pengelolaan lingkungan di Palabuhanratu bermasalah.

“Dulu saat saya menjabat, saya perjuangkan agar ibukota Kabupaten Sukabumi dipindah ke Palabuhanratu. Itu bukan hal mudah, tapi berkat dukungan dari Menteri BUMN saat itu, Laksamana Sukardi, kita mendapat lahan sekitar 280 hektare dari PTPN VIII,” ujar Ucok dalam video yang beredar.

Dari total lahan tersebut, 80 hektare dikembangkan menjadi kawasan hutan bekerja sama dengan Yamaha Forest, sebagai upaya mitigasi banjir. Menurutnya, langkah itu dulu terbukti efektif mengurangi risiko bencana.

“Palabuhanratu dulu punya hutan untuk menjaga banjir. Saya hanya ingin mengingatkan masyarakat, terutama para pemangku kebijakan, tentang pentingnya menjaga warisan itu,” imbuhnya.

Namun kini, Ucok mengungkapkan kekecewaannya. Ia menyoroti bahwa sebagian besar lahan tersebut telah beralih fungsi menjadi permukiman dan bangunan yang tidak tertata. Kawasan yang dahulu berfungsi sebagai sabuk hijau kini justru berubah menjadi titik rawan bencana.

“Saya sangat miris. Kita dulu pernah banjir, tapi tidak separah sekarang. Sekarang, yang muncul di pegunungan justru perumahan. Hutan yang dulu kita jaga, sekarang hilang,” tegasnya.

Ucok menyebut bahwa data dan solusi terkait persoalan ini telah ia sampaikan langsung kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Pemkab Sukabumi saat itu juga menerima tambahan lahan seluas sekitar 100 hektare dari dua perusahaan swasta, yakni Anugrah Jaya Agung dan PT Tarta Tirta Bumi, untuk mendukung pengembangan Palabuhanratu sebagai pusat pemerintahan. Namun status lahan-lahan tersebut kini tidak jelas.

“Justru yang jadi pertanyaan besar: bagaimana lahan-lahan itu bisa beralih fungsi dan kepemilikan? Siapa yang menjual? Padahal perjuangan kami waktu itu tidak mudah,” ujarnya.

Ucok menyerukan agar fungsi kawasan dikembalikan sesuai peruntukannya. Menurutnya, mengembalikan hutan seluas 80 hektare dan menata kembali kawasan ibukota adalah solusi rasional demi mencegah bencana lebih parah di masa depan.

“Ini tentang masa depan Palabuhanratu. Kembalikan hutan itu, tata kembali kawasan ibukota. Jangan biarkan Palabuhanratu terus menjadi korban dari ketidakpedulian,” pungkasnya. (Edo)

Redaktur : Andra Permana

Berita Terkait

Back to top button

You cannot copy content of this page