AdvertorialKabupaten SukabumiPemerintahan

Alih Media Arsip, Cara Penyelamatan Arsip Bernilai Tinggi

Sukabuminow.com || Perbaikan demi perbaikan tata kelola kearsipan terus dilakukan Dinas Arsip Dan Perpustakaan Kabupaten Sukabumi. Hal itu menurut Kepala Dinas, Eman, dilakukan untuk menyelamatkan arsip yang memiliki nilai tinggi.

Eman mengatakan, upaya pihaknya dilakukan untuk menjamin pelestarian arsip yang memiliki nilai guna tinggi. Alih media, menjadi salah satu cara untuk pelestarian tersebut.

“Arsip itu rekaman informasi dalam bentuk media apa pun. Bisa dibuat,. diterima, dan dipelihara oleh suatu organisasi, lembaga, mau pun perorangan,” terangnya, Sabtu (4/3/23).

Eman menegaskan, arsip adalah entitas dalam berbagai bentuk format yang nyata untuk dikelola, Sebab di.dalamnya mengandung informasi yang memiliki nilai tinggi.

“Pengelolaan arsip menjadi rutinitas kegiatan tata kelola kearsipan, dengan tujuan penyelamatan arsip-arsip yang bernilai guna tinggi,” tegasnya.

Semua itu, kata Eman, diatur dalam Undang-Undang Nomor 43 tentang Kearsipan Tahun 2009 Pasal 68 ayat 1 yang mengatakan bahwa Pencipta Arsip/Lembaga Kearsipan dapat melakukan alih media.

“Kemudian ada juga Peraturan Pemerintah tahun 2012 Tentang Pelaksanaan UU Nomor 43 Tahun 2009 Pasal 49 ayat 2 yang berbunyi, dalam rangka melakukan alih media arsip, pimpinan masing-masing pencipta arsip menetapkan kebijakan alih media arsip. Serta Pasal 99 ayat 3, Lembaga Kearsipan membuat Kebijakan alih media arsip,” pungkasnya. (Yudi)

Editor : Andra Permana

Berita Terkait

Back to top button

You cannot copy content of this page